Pemkab Bandung Barat Siapkan Perbaikan Menyeluruh Pasca Rekomendasi DPRD

Bandung Barat

Ngamprah, 31 Maret 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembangunan, serta menata kembali efektivitas penggunaan anggaran, menyusul penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dalam suasana formal dan dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati H. Asep Ismail, Ketua DPRD M. Mahdi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Dewan, perangkat organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Bandung Barat.

Forum ini menjadi bagian dari siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, di mana DPRD menyampaikan rekomendasi atas laporan kinerja pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menilai masukan tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Masih terdapat kekurangan, kekhilafan, maupun hal-hal yang belum sepenuhnya optimal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan,” ujar Jeje.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2025.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan kebijakan pada tahun berjalan serta dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

DPRD Tekankan Kepentingan Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, M. Mahdi, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD berorientasi pada kepentingan masyarakat secara luas.

“Yang pasti seluruh sektor yang urusan kemasyarakatan, itu rekomendasi utama. Karena masyarakat Bandung Barat sudah sekian lama menanti kesejahteraan,” kata Mahdi.
Ia menambahkan bahwa DPRD mengharapkan pemerintah daerah mampu mengoptimalkan anggaran yang telah disepakati untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

“Harus mengakomodir semua yang dibutuhkan oleh masyarakat kita. Dari sekian anggaran yang sudah dimiliki, kemudian dewan menyetujui, terlebih lagi karena ada janji-janji bupati yang memang harus direalisasikan ke masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam fungsi pengawasan dan penganggaran.

Capaian Indikator Makro Ekonomi dan Sosial

Dalam pemaparan LKPJ, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mencatat sejumlah capaian pada indikator makro ekonomi dan sosial yang menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,28 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 5,07 persen. Hal ini menunjukkan adanya pergerakan ekonomi yang cukup stabil di tengah dinamika ekonomi yang lebih luas.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp 34,54 juta, mencerminkan peningkatan daya beli masyarakat.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,65 poin dari sebelumnya 70,77 poin. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.

Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 9,87 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di angka 6,60 persen. Rasio gini sebesar 0,364 menunjukkan tingkat ketimpangan yang relatif terkendali.

Di sektor lingkungan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 65,85 poin. Namun demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa aspek pengelolaan lingkungan, termasuk data emisi gas rumah kaca, masih perlu diperkuat.

Kinerja Keuangan dan Evaluasi SiLPA

Dalam aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp 3,39 triliun atau 98,58 persen dari target Rp 3,44 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 981,43 miliar atau 97,01 persen.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,27 triliun atau 92,77 persen dari total anggaran Rp 3,52 triliun.
Pemerintah daerah juga mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan LKPJ.

Ketua Pansus 8 DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jajang Sukmahari, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap dokumen LKPJ, termasuk analisis terhadap penggunaan anggaran.

“Kita mengapresiasi capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga memberikan catatan kritis agar kekurangan-kekurangan segera diperbaiki sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Jajang.

Ia menjelaskan bahwa SiLPA yang muncul merupakan hasil dari berbagai faktor, termasuk sisa anggaran tahun sebelumnya serta program yang belum terlaksana.
“SiLPA ini mengindikasikan beberapa hal. Bisa karena efisiensi, itu positif. Tetapi ada juga program yang tidak terlaksana karena kendala di lapangan. Ini yang kita dorong agar tidak terulang lagi,” katanya.

Menurut dia, SiLPA yang besar tidak dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan jika disebabkan oleh rendahnya serapan anggaran.

“SiLPA akan menjadi baik jika berasal dari efisiensi dan perencanaan yang matang, bukan karena realisasi anggaran yang tidak berjalan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa nilai SiLPA yang tercatat merupakan akumulasi dari sisa anggaran sebelumnya dan tahun berjalan, yang masih menunggu finalisasi audit.

Dorongan Percepatan dan Ketepatan Anggaran

Pansus 8 DPRD mendorong agar pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan anggaran, terutama dalam perubahan anggaran tahun berjalan, sehingga program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami mendorong percepatan agar penggunaan anggaran bisa segera dilakukan, minimal dalam perubahan anggaran tahun 2026, sehingga benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Jajang.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas anggaran.
“Pengguna anggaran adalah eksekutif, sehingga perlu sinergi. Kami menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan, sementara pelaksanaan ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pembagian peran antara legislatif dan eksekutif dalam sistem pemerintahan daerah.

Pelayanan Dasar dan Infrastruktur

Dalam sektor pelayanan dasar, pemerintah daerah mencatat sejumlah capaian. Harapan lama sekolah mencapai 12,26 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 8,34 tahun.
Di bidang kesehatan, angka kematian ibu berhasil ditekan menjadi 67,20 per 100.000 kelahiran hidup. Prevalensi balita gizi buruk tercatat sebesar 0,066 persen.

Pada sektor infrastruktur, kondisi jalan mantap mencapai 78,80 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 74,01 persen. Penanganan jalan dilakukan sepanjang 36,858 kilometer.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan percepatan infrastruktur dan layanan dasar.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Menindaklanjuti rekomendasi DPRD, pemerintah daerah menyusun sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Selain itu, evaluasi terhadap belanja daerah akan dilakukan secara lebih ketat agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa juga akan diperkuat sejak awal tahun anggaran guna mencegah penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Pemerintah daerah juga akan mempercepat implementasi program Satu Data Daerah untuk mendukung kebijakan berbasis data, khususnya pada sektor kesehatan dan lingkungan.

Kolaborasi dan Evaluasi Berkelanjutan

Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan dorongan bagi kami untuk bekerja lebih keras. Tidak ada keberhasilan tanpa kolaborasi, dan tidak ada kemajuan tanpa evaluasi,” ujarnya.

Ia menyatakan optimisme bahwa sinergi yang terbangun akan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum penyampaian rekomendasi, tetapi juga momentum refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan adanya evaluasi yang komprehensif dan komitmen perbaikan dari pemerintah daerah, diharapkan pembangunan Kabupaten Bandung Barat ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *