Batujajar, 22 Mei 2026. Pemerintah Kecamatan Batujajar bersama Puskesmas Batujajar dan unsur Forkopimcam melakukan monitoring serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban II (Yayasan Azura Berkah Rezeki, mitra Hendrik Irawan) , Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan kesiapan operasional dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis yang saat ini mulai berjalan di sejumlah wilayah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan standar kesehatan lingkungan, keamanan pangan, dan kesiapan distribusi logistik telah memenuhi ketentuan sebelum pelayanan berjalan penuh.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Puskesmas Batujajar dr. Drajat bersama tim kesehatan lingkungan, Camat Batujajar Andi Muhammad Hikmat, Kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepuloh, Danramil Batujajar Kapten Arm Muhtalifin, Kepala Desa Pangauban Ade Sulaeman, serta pengelola SPPG Pangauban II.
Dalam inspeksi tersebut, tim memeriksa sejumlah aspek penting, mulai dari sistem pengolahan limbah, sanitasi dapur, kualitas air bersih, pengendalian hama, manajemen sampah, hingga penggunaan alat pelindung diri bagi para penjamah makanan.
Kepala Puskesmas Batujajar dr. Drajat mengatakan hasil inspeksi menunjukkan SPPG Pangauban II memperoleh nilai 81,7 atau telah melampaui ambang batas minimal kelulusan IKL.
“Alhamdulillah tadi dari hasil IKL scoring-nya 81,7. Jadi itu sudah lulus. Tetapi tetap ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh SPPG ini,” kata dr. Drajat.

Ia menjelaskan, setelah tahapan inspeksi, tim Puskesmas akan melanjutkan pengambilan sampel untuk memenuhi persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurut dia, meski nilai telah memenuhi syarat, rekomendasi teknis tetap harus diselesaikan sebelum dokumen ditandatangani bersama Forkopimcam.
“Nanti mungkin kita tunggu progresnya satu sampai dua minggu. Kalau sudah berprogres, baru nanti kita tandatangani. Karena di SLHS itu ada berita acara yang harus ditandatangani oleh Forkopimcam juga,” ujarnya.
SLHS menjadi salah satu syarat penting dalam operasional SPPG. Dokumen tersebut berfungsi memastikan fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program nasional.

Menurut dr. Drajat, pengawasan terhadap SPPG tidak berhenti pada tahap awal inspeksi. Puskesmas akan melakukan monitoring berkala untuk mengantisipasi potensi gangguan kesehatan akibat pangan.
“Untuk awal-awal kita sebulan sekali. Tapi setelah tiga bulan, baru kita tiga bulan sekali untuk monitoring. Jadi memang SPPG ini kita mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan untuk mengawasi keamanan pangan,” katanya.
Ia menambahkan pengawasan rutin diperlukan agar kejadian luar biasa akibat pangan dapat dicegah sedini mungkin. Karena itu, pengelola SPPG diminta proaktif mengajukan IKL sebelum mulai beroperasi.
“Kalau bisa sebelum running itu mengajukan untuk IKL. Karena takutnya kalau sudah berjalan ada apa-apa, SLHS-nya belum ada, itu berbahaya,” ucapnya.

Berdasarkan data Puskesmas Batujajar, saat ini terdapat 21 titik SPPG di wilayah kerja setempat. Sebanyak 17 di antaranya sudah berjalan, sementara tujuh titik telah memperoleh SLHS.
Camat Batujajar Andi Muhammad Hikmat menyebut keberadaan SPPG memberi dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat program pemenuhan gizi.
“Ini program nasional. Pastinya program nasional itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, dan ini sangat membantu. Kami dari pemerintah sangat mendukung,” katanya.

Ia menilai pengawasan ketat terhadap kualitas makanan menjadi hal penting karena sasaran program sebagian besar merupakan kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Kami berharap kadar gizinya benar-benar sesuai standar. SOP-nya dijalankan dengan baik, kemudian sterilnya juga dijaga. Karena yang menikmati menu bergizi ini masyarakat yang masih rentan,” ujar Andi.
Selain mendukung pemenuhan gizi, pemerintah kecamatan juga mendorong sinergi antara program SPPG dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Batujajar.
Sementara itu, Danramil Batujajar Kapten Arm Muhtalifin mengatakan evaluasi IKL menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan SPPG secara berkelanjutan.
“Namanya penilaian IKL pasti ada kekurangannya dan ada kelebihannya. Koreksi dari Puskesmas itu harus dipenuhi. Jadi tidak bisa asal saja,” katanya.

Ia menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan sekali, melainkan secara berkala agar standar operasional tetap terjaga. Menurut dia, keterlibatan lintas sektor diperlukan karena program tersebut berkaitan langsung dengan kualitas generasi mendatang.
“Karena ini program nasional, kita harus mendukung. Ini untuk mencerdaskan putra-putri kita agar mampu bersaing,” ujarnya.
Kepala SPPG Pangauban II Mustofa Nurhuda menyambut positif pelaksanaan IKL yang dilakukan Puskesmas dan Forkopimcam. Menurut dia, evaluasi tersebut membantu pengelola dapur memastikan operasional berjalan sesuai standar.
“Menurut tanggapan saya sangat bagus untuk memonitoring setiap dapur agar layak dan bisa menjalankan sesuai SOP yang diterapkan,” katanya.

Meski memperoleh nilai di atas standar minimal, Mustofa mengaku masih akan melakukan sejumlah pembenahan terhadap fasilitas dapur.
“Saya masih merasa kurang puas dan akan memperbaiki lagi apa pun kekurangan yang ada di dapur ini. Karena bagaimanapun, nasib anak bangsa juga ada di dapur ini,” ujarnya.
Saat ini, SPPG Pangauban II melayani sekitar 2.230 penerima manfaat. Sebagian besar merupakan kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sementara sisanya merupakan anak sekolah.

Di tingkat desa, Kepala Desa Pangauban Ade Sulaeman berharap keberadaan SPPG turut memberi dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap pegawai di SPPG yang ada di Pangauban sebagian besar berasal dari wilayah sekitar, sehingga angka pengangguran bisa berkurang,” katanya.
Ia juga berharap program pemenuhan gizi tersebut mampu membantu peningkatan kondisi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan yang menjadi sasaran utama pelayanan.

Melalui pengawasan lintas sektor yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Batujajar bersama Puskesmas dan unsur Forkopimcam berupaya memastikan seluruh SPPG di wilayah tersebut berjalan sesuai standar kesehatan lingkungan, keamanan pangan, serta ketentuan operasional yang berlaku. (aq-nk)