Bandung Barat, 30 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta penyerahan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah di Gedung B Lantai 4 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/7/2026) pukul 15.00 WIB. Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang juga memandu pembacaan sumpah jabatan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya aparatur pada sejumlah perangkat daerah. Selain rotasi dan promosi jabatan, pemerintah juga mulai mengisi sebagian kekosongan kepala sekolah yang selama ini terjadi di berbagai satuan pendidikan.

Dalam kegiatan itu, sebanyak dua pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik, terdiri atas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang bertukar posisi dengan Kepala Dinas Perhubungan. Sebanyak 56 pejabat administrator juga menerima pelantikan pada berbagai organisasi perangkat daerah, disusul 60 pejabat fungsional yang diambil sumpah jabatannya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyerahkan surat keputusan penugasan kepada 112 guru yang dipercaya menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sebagian penerima, sedangkan sisanya mengikuti secara daring.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah belum sepenuhnya selesai karena masih harus melalui sejumlah tahapan administratif dan persyaratan yang berlaku.
“Untuk kepala sekolah belum seluruhnya, karena memang ada mekanisme yang harus ditempuh terkait dengan pengisian kepala sekolah ini. Jadi mulai diklat, persetujuan, dan lain sebagainya,” kata Ade Zakir.

Ia menambahkan, untuk jabatan administrator seluruh formasi yang direncanakan telah terisi. Sementara pada jabatan pimpinan tinggi pratama masih terdapat enam posisi yang kosong dan akan segera diproses.
“Kita ada kekosongan di enam posisi. Pak Bupati akan mengambil langkah terkait dengan pengisian ini. Mulai Agustus kita berharap proses pengisian sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Menurut Ade Zakir, beberapa pelantikan baru dapat dilaksanakan setelah seluruh rekomendasi dari instansi yang berwenang diterbitkan. Untuk sejumlah jabatan, termasuk camat, rekomendasi harus diperoleh terlebih dahulu sehingga pemerintah daerah menunggu seluruh persyaratan administratif terpenuhi sebelum melakukan pelantikan.

Menanggapi kemungkinan munculnya pihak yang belum puas terhadap hasil rotasi jabatan, Ade Zakir menegaskan bahwa penempatan pejabat merupakan kewenangan kepala daerah berdasarkan kebutuhan organisasi secara menyeluruh.
“Pelantikan ini merupakan kewenangan Pak Bupati untuk menentukan posisi siapa di mana. Kita harus menghargai keputusan itu karena mempertimbangkan keseimbangan organisasi. Pelantikan memang tidak akan memuaskan semua pihak, tetapi tentu ini adalah pilihan terbaik menurut pimpinan,” katanya.
Ia juga menanggapi isu mengenai dugaan jual beli jabatan yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

“Pak Bupati sudah menyampaikan, apabila ada jual beli jabatan silakan dilaporkan. Sampai hari ini memang belum ada yang melaporkan. Jangan sampai isu hanya menjadi isu tanpa fakta. Kalau ada laporan tentu akan ditindaklanjuti,” ujar Ade Zakir.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Syafrudin, menyampaikan penugasan 112 guru sebagai kepala sekolah menjadi langkah penting dalam mengurangi kekosongan pimpinan di sekolah-sekolah negeri.
“Hari ini Dinas Pendidikan bisa mengisi kekosongan kepala sekolah. Ada penyerahan surat keputusan penugasan guru menjadi kepala sekolah sebanyak 112 orang. Ini satu hal yang sangat baik,” katanya.

Meski demikian, ia mengungkapkan kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat masih cukup besar. Saat ini masih terdapat sekitar 200 posisi kepala sekolah yang belum terisi dan akan diselesaikan secara bertahap.
“Mudah-mudahan secepatnya, mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai untuk mengisi kekosongan yang masih ada,” ujarnya.
Edy berharap para guru yang menerima amanah sebagai kepala sekolah mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik sehingga kualitas pengelolaan pendidikan terus meningkat.
“Harapannya, kepala sekolah yang telah diberikan tugas dapat memimpin sekolah dengan baik, menjadi manajer yang baik sehingga sekolah-sekolah yang sebelumnya mengalami kekosongan pimpinan bisa lebih maju dan kualitas pendidikan di Bandung Barat semakin meningkat,” katanya.

Salah seorang pejabat administrator yang dilantik, Jaja, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kini dipercaya sebagai Camat Cikalongwetan.
Ia mengatakan akan segera melakukan serah terima jabatan dan melanjutkan program yang telah berjalan di Kecamatan Cikalongwetan.
“Yang sudah baik akan kita teruskan. Saya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Cikalongwetan. Mudah-mudahan amanah yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Jaja.

Rotasi, promosi, pengambilan sumpah jabatan fungsional, serta penugasan kepala sekolah menjadi bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara yang diatur dalam sistem manajemen ASN. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan pelayanan publik, meningkatkan efektivitas organisasi, sekaligus mempercepat pengisian sejumlah posisi yang selama ini masih kosong agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (aq-nk)