Literasi Politik di Bandung Barat: Memperkuat Pilar Demokrasi

Bandung Barat Nasional

LEMBANG. 11 Desember 2025. Dalam upaya membangun partisipasi politik masyarakat yang kritis dan rasional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan Kegiatan Literasi Pendidikan Politik. Bertempat di Resort Legok, Lembang, acara yang mengusung tema “Pemahaman Politik yang Baik untuk Memperkuat Nilai-Nilai Demokrasi” ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, anggota dewan, akademisi, serta seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat, Weda Wardiman, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa literasi politik adalah fondasi penting untuk menciptakan partisipasi politik yang sehat. “Melalui kegiatan ini, kita akan diajak untuk berpartisipasi dalam proses politik secara kritis dan rasional, memahami pengaturan sistem politik, isu-isu terkini, serta keterampilan dalam menyaring informasi dan melawan disinformasi,” ujarnya, sebagaimana termaktub dalam naskah kerangka acara. Tujuannya, lanjut Weda, adalah membentuk warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab guna menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam menghadapi dinamika politik dan pemilu.

Acara yang dimoderatori oleh Warna Gumilang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat ini menghadirkan tiga narasumber: Amung Ma’mur, S.Ag., M.I.Kom., Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat; Dr. Dadan Kurnia, S.IP., M.Si., Ketua Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan; serta perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat. Mereka membahas berbagai aspek, mulai dari mekanisme legislasi di tingkat daerah hingga peran strategis masyarakat, khususnya BPD, dalam ekosistem demokrasi.

Suara dari Akar Rumput: Aspirasi dan Harapan BPD

Sambutan hangat dan penuh substansi datang dari perwakilan Asosiasi BPD (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung Barat, yang disampaikan oleh Ade. Dalam paparanya, Ade menegaskan komitmen BPD sebagai lembaga representasi masyarakat di desa. “BPD bukan lembaga biasa. BPD adalah lembaga yang posisinya sejajar dan melekat dengan komunitas masyarakat di desa,” tegasnya. Ia menjelaskan fungsi BPD yang mencakup perencanaan, pengawasan, hingga implementasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Ade juga menyampaikan apresiasi atas kenaikan insentif anggota BPD sebesar 10% yang telah dirasakan sejak November 2025. Namun, di sisi lain, ia menyampaikan aspirasi agar komunikasi dengan pimpinan daerah dapat lebih intensif. “Sudah tiga kali kami mengajukan permohonan silaturahmi kepada Bapak Bupati… kami ingin bertemu bukan untuk audiensi formal, tetapi untuk silaturahmi—bertatap muka dan menyampaikan aspirasi BPD secara langsung,” ungkapnya. Hal ini menegaskan keinginan BPD untuk diakui secara utuh sebagai mitra strategis pemerintahan.

Aspirasi serupa disampaikan secara lebih spesifik oleh Ling Sopian, Ketua BPD Desa Kanangasari, Kecamatan Saguling, dalam sesi tanya jawab. Ia mengusulkan dua hal utama: pertama, perlunya biaya operasional (BOP) bagi BPD yang selama ini dinilai masih minim; kedua, penyetaraan penghasilan tetap antara unsur pimpinan dan anggota BPD yang saat ini dinilai terlalu timpang.

Menanggapi hal tersebut, Amung Ma’mur, yang juga mantan Ketua BPD, memberikan respons berdasarkan regulasi dan pengalaman. Terkait BOP, Amung menekankan pentingnya dialog dan pemahaman regulasi. “Kuncinya adalah: kemampuan komunikasi, dan memahami regulasi. Kalau permintaan anggaran tidak bertentangan dengan aturan, maka tidak ada alasan untuk ditolak. Karena BPD juga merupakan unsur pemerintahan desa,” jelasnya. Ia mengingatkan bahwa APBDes memerlukan persetujuan BPD, sehingga posisi BPD sebenarnya kuat secara struktural.

Mengenai perbedaan penghasilan, Amung merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat tentang Desa yang telah mengatur hal tersebut. “Jika masih ada ketimpangan yang terlalu besar, itu bisa menjadi bahan evaluasi dan usulan perubahan ke depannya,” sarannya, seraya menekankan bahwa semua proses perjuangan hak harus melalui jalur regulasi yang tepat.

Literasi Politik: Investasi Demokrasi untuk Masa Depan

Kehadiran akademisi seperti Dr. Dadan Kurnia memberikan perspektif lebih luas tentang pentingnya pendidikan politik berkelanjutan. Literasi politik tidak sekadar memahami hak memilih, tetapi juga mencakup kemampuan menganalisis kebijakan, menyuarakan aspirasi secara efektif, dan menjadi filter terhadap informasi yang menyesatkan (hoaks). Dalam konteks inilah, peran BPD sebagai ‘sekolah demokrasi’ di tingkat paling dasar menjadi krusial.

Kegiatan yang diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Aef Aaefulloh dan foto bersama ini bukan sekadar seremonial. Acara ini adalah sebuah deklarasi komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi substansial, yang dimulai dari pemahaman dan partisipasi warga yang terinformasi. Seperti harapan yang disampaikan oleh perwakilan ABPEDNAS, kegiatan semacam ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin.

Dengan menguatnya literasi politik di kalangan penyelenggara pemerintahan desa dan masyarakat umum, Kabupaten Bandung Barat berusaha membangun pondasi yang lebih kokoh untuk tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukan hanya tentang frekuensi pemilu, tetapi tentang kualitas keterlibatan warganya dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. (red-nk)

Dibawah iini rangkuman presentasi acara :

​PENGUATAN KESADARAN POLITIK GENERASI MUDA: MEMBANGUN DEMOKRASI YANG KRITIS DAN BEBAS HOAKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *