Suntenjaya, 12 Juni 2026. Ruang pertemuan di Kampung Pasir Angling, Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi ruang dialektika yang hangat pada Sabtu, 13 Juni 2026. Berada di ujung paling timur wilayah Kabupaten Bandung Barat, pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan dan perkebunan ini menjadi titik temu penting bagi warga untuk menyampaikan dinamika kehidupan harian mereka langsung kepada perwakilan di parlemen daerah.
Dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II DPRD Kabupaten Bandung Barat, anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Dedi Hernawan, hadir menemui konstituen di Daerah Pemilihan III yang meliputi Kecamatan Lembang, Parongpong, dan Cisarua. Kehadiran ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kedewanan untuk menghimpun masukan yang nantinya diformulasikan menjadi pokok-pokok pikiran pembangunan daerah.
Pertemuan di daerah pelosok ini tidak sekadar menjadi wadah penampungan usulan fisik, melainkan berkembang menjadi ruang edukasi politik harian. Di hadapan puluhan warga yang sebagian besar bermata pencarian sebagai petani hortikultura dan peternak sapi perah, dinamika regulasi tata kelola pemerintahan terkini dipaparkan secara runtut.

Dedi Hernawan menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan bantuan pembangunan dari pemerintah daerah kini telah mengalami transformasi mendalam. Pola lama pengajuan usulan yang menggunakan berkas fisik atau proposal jilid kini sepenuhnya digantikan oleh sistem berbasis elektronik.
”Mekanisme penyerapan anggaran kini harus melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD yang diakses menggunakan akun resmi secara digital. Untuk sektor pertanian, bantuan pemerintah juga wajib menyertakan verifikasi Calon Petani Calon Lahan atau CPCL. Transparansi ini menuntut kelengkapan administrasi yang matang agar usulan dapat terealisasi,” ujar Dedi.
Perubahan sistem administrasi ke ranah digital ini disadari memerlukan pendampingan intensif bagi masyarakat perdesaan. Latar belakang pengetatan sistem ini ditujukan untuk meminimalkan tumpang tindih anggaran serta memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial maupun modal usaha bagi kelompok tani di kawasan Bandung Utara.

Selain persoalan birokrasi, perhatian warga tertuju pada pelaksanaan program penguatan gizi masyarakat. Kawasan Pasir Angling yang berada di topografi perbukitan tinggi kini menjadi salah satu titik implementasi kebijakan Makan Gizi Gratis (MBG). Program nasional ini mulai menyentuh pemenuhan nutrisi anak-anak sekolah di wilayah pedalaman, yang secara sosiologis berdampak pada pengurangan beban ekonomi domestik keluarga petani setempat.
Tantangan ekonomi global yang berimbas pada fluktuasi harga kebutuhan pokok di tingkat domestik juga memicu diskusi mendalam. Perubahan pola penyebaran informasi melalui media sosial yang kerap memicu polarisasi di tengah masyarakat turut menjadi sorotan. Warga diimbau untuk meningkatkan literasi digital demi menyaring kebenaran informasi demi menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.

”Kebijakan politik pada akhirnya akan memengaruhi hajat hidup masyarakat, termasuk dalam hal pemenuhan nafkah harian. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap fungsi politik menjadi penting agar masyarakat dapat menyikapi setiap perkembangan dan kebijakan negara secara bijak,” kata Dedi menambahkan.
Konteks edukasi kepemimpinan lokal ini terasa relevan mengingat Kabupaten Bandung Barat akan menghadapi gelombang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak serta pergantian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang direncanakan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2027. Skema pembiayaan pesta demokrasi tingkat desa ini disepakati dengan rasio anggaran sebesar Rp25.000 per pemilih, dengan rencana pemanfaatan sistem pemungutan suara berbasis digital guna efisiensi tata kelola pemilu.

Terkait peta kepemimpinan desa ke depan, figur pemimpin ideal dinilai harus memenuhi lima pilar utama kualifikasi. Kelima modal tersebut mencakup aspek intelektual dalam memahami regulasi pemerintahan, aspek sosial untuk mengenali konstituen, pemahaman kultural terhadap potensi geografis wilayah, kapasitas politik dalam mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta ketahanan finansial yang bersih dari potensi praktik korupsi.
Dalam kesempatan tersebut Cicin Suhartini, yang turut hadir mendampingi jalannya reses, menyatakan niatnya untuk kembali berpartisipasi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Suntenjaya pada tahun 2027 mendatang. Langkah komunikasi politik yang diinisiasi sejak dini ini dimaksudkan untuk menggalang kembali dukungan serta memetakan prioritas pembangunan desa berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Sesi dialog interaktif kemudian dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi skala mikro. Selain mengharapkan dukungan stimulan untuk perbaikan sarana peribadatan umum, seperti bantuan pengecatan masjid jemaah setempat, masyarakat juga mengemukakan kendala administratif di sektor pelayanan publik.
Beberapa perwakilan warga mengeluhkan hambatan akses jaminan kesehatan melalui BPJS, kendala pemutakhiran data kependudukan, hingga sinkronisasi data kemiskinan pada desil kesejahteraan sosial. Merespons persoalan tersebut, komitmen pendampingan kedewanan disiapkan untuk menjembatani koordinasi dengan dinas-dinas terkait di tingkat kabupaten agar hak-hak dasar warga di wilayah perbatasan administratif ini tetap terpenuhi dengan adil. (aq-nk)