Cililin, 24 Okt 2026 Penguatan pendidikan pesantren di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membutuhkan langkah yang melampaui peringatan Hari Santri Nasional. Implementasi regulasi, pemerataan infrastruktur pendidikan, penguasaan teknologi digital, dan perluasan akses hingga perguruan tinggi menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Partai Golkar, Asep Miftah Sofwan, menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Pandangan tersebut disampaikannya dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional ke-12 melalui tabligh akbar dan talkshow bertajuk History Santri Membangun Negeri di Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung (P3SB), Cililin, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Asep, banyaknya pesantren di Kabupaten Bandung Barat merupakan modal sosial dan pendidikan yang perlu diperkuat melalui kebijakan pemerintah. Potensi tersebut, katanya, harus diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sudah saatnya kita bagaimana ke depan potensi Bandung Barat yang merupakan kota santri, peran serta dan kiprah dalam membangun SDM unggul ke depan itu harus lebih di-support oleh kita semua, terutama oleh pemerintah,” ujar Asep.

Pernyataan itu menempatkan pesantren dalam dua peran yang saling berkaitan: sebagai lembaga pendidikan agama dan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah. Tantangannya adalah memastikan potensi tersebut memperoleh dukungan yang berkelanjutan, mulai dari kebijakan pendidikan hingga penyediaan sarana yang memadai.
Perda Pesantren Menjadi Dasar Implementasi
Asep merujuk Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren sebagai landasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat peran lembaga pendidikan tersebut.

Ia menilai keberadaan regulasi itu mempertegas pengakuan pemerintah terhadap pesantren sebagai sektor strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, keberadaan peraturan perlu diikuti program yang terukur agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pengelola pesantren, santri, dan masyarakat.
“Perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren itu merupakan komitmen pemerintah untuk membangun pesantren supaya lebih berkembang dan maju yang ada di Kabupaten Bandung Barat,” kata Asep.

Ia menambahkan, pelaksanaan amanat peraturan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, perencanaan yang matang dan komprehensif diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan, termasuk penyediaan infrastruktur pendidikan pesantren dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Gagasan tersebut berkaitan dengan persoalan kesinambungan pendidikan. Santri yang telah menyelesaikan pendidikan di pesantren perlu memiliki pilihan untuk melanjutkan studi tanpa selalu menghadapi keterbatasan akses pendidikan tinggi di wilayahnya sendiri.

Asep menyampaikan cita-cita agar sistem pendidikan pesantren di Kabupaten Bandung Barat dapat terintegrasi. Dengan begitu, jalur pendidikan santri dapat berkembang dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dalam suatu ekosistem pendidikan yang saling mendukung.
“Bagaimana kita bisa memfasilitasi santri ini dengan membangun infrastruktur pesantren dari mulai tingkat paling dasar sampai ke tingkat perguruan tinggi,” ujarnya.

Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan perencanaan, penganggaran, penentuan lokasi, serta pembagian kewenangan yang jelas. Implementasinya juga perlu mempertimbangkan kebutuhan tiap pesantren dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Literasi Digital dan Kesiapan Menghadapi Perubahan
Selain infrastruktur, Asep menyoroti pentingnya penguasaan teknologi digital bagi pesantren. Menurut dia, perkembangan teknologi telah mengubah cara lembaga pendidikan berkomunikasi, menyebarkan informasi, dan menjangkau masyarakat.

Pesantren, kata dia, perlu mengikuti perkembangan tersebut dengan membekali santri keterampilan digital dari tingkat dasar hingga lanjutan. Kemampuan itu dapat digunakan untuk mendokumentasikan kegiatan pendidikan, memublikasikan program pesantren, dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai kehidupan pesantren.
“Mereka harus dibekali dengan keterampilan-keterampilan digital dari mulai basic sampai ke advance,” ujar Asep.

Penguatan literasi digital juga membuka peluang bagi santri untuk mengembangkan kompetensi di luar pendidikan keagamaan. Namun, pemanfaatan teknologi tetap membutuhkan pendampingan agar keterampilan digital berjalan beriringan dengan etika, tanggung jawab, dan kemampuan memilah informasi.
Dalam konteks tersebut, pendidikan pesantren menghadapi tantangan untuk mempertahankan pembentukan karakter sekaligus memperluas kompetensi yang relevan dengan perubahan sosial dan kebutuhan dunia kerja.

Hari Santri dan Keberlanjutan Program
Peringatan Hari Santri Nasional di P3SB berlangsung melalui sejumlah kegiatan, antara lain tabligh akbar, talkshow sejarah perjuangan santri, donor darah, penyuluhan kesehatan, lomba mewarnai, serta kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Asep mengapresiasi rangkaian kegiatan yang telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya. Ia menilai kegiatan tersebut dapat membantu membangun semangat santri sekaligus memperkuat hubungan pesantren dengan masyarakat.

Namun, bagi penguatan pendidikan pesantren, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada jumlah kegiatan yang terlaksana. Keberlanjutan dukungan kebijakan, peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, dan akses terhadap keterampilan yang dibutuhkan masyarakat menjadi bagian penting dari agenda berikutnya.
Di sisi lain, Pimpinan P3SB Cililin, KH Ari Gumanti, berharap perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin nyata setelah lahirnya regulasi daerah. Ia juga mendorong agar Perda Pesantren terus diperkuat melalui tindak lanjut yang berdampak langsung pada lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Bandung Barat.

Ari turut mengangkat kembali gagasan menjadikan Cililin sebagai Kota Santri, mengingat sejarah panjang penyebaran Islam dan perkembangan pendidikan keagamaan di kawasan tersebut.
Sementara itu, dalam talkshow, Asep Sudrajat, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PKB, menyoroti pentingnya keterampilan vokasional bagi santri. Ia menyebut pelatihan seperti menjahit, tata boga, tata rias, dan keterampilan otomotif sebagai bekal yang dapat membantu santri memasuki dunia kerja atau mengembangkan usaha setelah menyelesaikan pendidikan.

Rangkaian pandangan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan pesantren memiliki dimensi yang luas, mulai dari pembentukan karakter, pendidikan formal, keterampilan kerja, hingga penguasaan teknologi.
Pada akhirnya, cita-cita menjadikan Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah dengan ekosistem pendidikan pesantren yang kuat bergantung pada konsistensi pelaksanaan kebijakan. Perda Nomor 5 Tahun 2022 menyediakan landasan regulasi, tetapi dampaknya perlu dinilai melalui program yang terlaksana, akses pendidikan yang semakin terbuka, serta peningkatan kapasitas santri.

Bagi Asep Miftah Sofwan, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen tersebut menjadi perencanaan pembangunan yang realistis dan berkelanjutan. Dengan demikian, pesantren dapat terus menjaga tradisi keilmuannya sekaligus memperluas kontribusi dalam pembangunan masyarakat. (aq-nk)