Camat Ngamprah Harry Mustika dan Upaya Menjaga Hak Layanan Kesehatan Lewat Administrasi Kependudukan

Bandung Barat Nasional

Ngamprah, 18 Mei 2026. Upaya jemput bola administrasi kependudukan terhadap warga lanjut usia di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, memperlihatkan bagaimana persoalan data kependudukan masih menjadi titik krusial dalam akses layanan publik, terutama kesehatan. Kasus seorang lansia sakit yang harus didampingi aparat desa datang untuk melakukan perekaman data di kantor Kecamatan menjadi gambaran bahwa persoalan administrasi tidak sekadar urusan dokumen, melainkan berkaitan langsung dengan hak dasar warga negara.

Peristiwa kasus ini melibatkan unsur pemerintah desa, Forum Desa Siaga, perangkat kewilayahan, hingga pemerintah kecamatan. Seorang lansia yang mengalami sakit prostat dan membutuhkan penanganan medis diketahui memiliki persoalan administrasi kependudukan sehingga data dirinya tidak aktif dalam sistem pelayanan kesehatan.

Camat Ngamprah, Harry Mustika Jachja, menilai persoalan tersebut di atas menjadi tantangan nyata bagi pemerintah di tingkat wilayah. Menurut dia, administrasi kependudukan kini menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai layanan negara, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
“Kalau berbicara kelengkapan administrasi tentunya merupakan tanggung jawab kami. Jadi intinya ternyata di Ngamprah ini masih banyak warga kita yang belum melengkapi administrasi,” kata Harry Mustika.

Harry mengatakan pemerintah saat ini sebenarnya telah membuka banyak kemudahan layanan melalui skema BPJS maupun program bantuan lain. Namun, berbagai fasilitas tersebut tetap mensyaratkan identitas kependudukan yang valid.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Bojongkoneng dengan Kepala Desanya Tarmaya yang melakukan penjangkauan langsung kepada warga rentan. Menurut dia, pendekatan jemput bola menjadi penting karena sebagian warga lanjut usia, orang dengan gangguan kejiwaan, maupun warga sakit tidak memungkinkan mengurus administrasi secara mandiri.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Desa Bojongkoneng, terutama desa siaganya, mereka berani melaksanakan kegiatan jemput bola seperti ini,” ujar Harry.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan terus mendorong desa-desa di wilayah Ngamprah untuk aktif menyisir warga yang belum memiliki bukti administrasi kependudukan. Langkah itu, kata dia, bukan sekadar pembaruan data, melainkan bagian dari perlindungan sosial masyarakat.

Menurut Harry, Kecamatan Ngamprah memiliki tantangan tersendiri karena berada di kawasan perbatasan dan memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Perpindahan warga ke Kota Cimahi maupun kecamatan lain membuat validasi data kependudukan menjadi pekerjaan yang tidak sederhana.
“Ini merupakan tantangan dan kita akan terus menyosialisasikan dan melayani masyarakat yang membutuhkan untuk administrasi kependudukan ini,” katanya.

Ia berharap tidak ada lagi warga di wilayah Ngamprah yang kehilangan akses layanan publik hanya karena persoalan administrasi dasar.
“Harapan saya bahwa kita terus menyisir agar nanti tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak mempunyai bukti diri kependudukan di wilayah Kecamatan Ngamprah,” ucap Harry.

Di lapangan, proses pendampingan dilakukan oleh Forum Desa Siaga Desa Bojongkoneng yang dipimpin relawan ambulans sekaligus penggerak layanan sosial, Daniel Budiansyah. Ia menceritakan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan warga yang datang bersama ketua RT.

Menurut Daniel, lansia tersebut mengalami kondisi kesehatan serius dan sempat dibawa ke klinik karena tidak bisa buang air kecil. Namun ketika proses layanan kesehatan hendak dilakukan, muncul persoalan data kependudukan.
“Saya cek di sistem SIKS-NG, ternyata datanya masih nama orang lain,” kata Daniel.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke rumah warga. Daniel menyebut pihaknya menemukan kondisi sosial yang memprihatinkan. Lansia tersebut tinggal bersama seorang perempuan lanjut usia lain dengan keterbatasan ekonomi dan kesehatan.

Ia mengatakan proses pengurusan BPJS sebenarnya dapat dilakukan cepat melalui skema Universal Health Coverage atau UHC, tetapi syarat utamanya adalah Nomor Induk Kependudukan yang valid.
“Kalau BPJS gampang. Ketika dia mengajukan dengan sistem UHC, sekarang syaratnya cuma KTP dan keterangan dirawat,” ujarnya.

Karena itu, pihak desa memutuskan melakukan perekaman administrasi langsung ke kantor kecamatan agar warga segera memperoleh identitas resmi dan dapat mengakses rumah sakit tanpa hambatan.

Daniel menyebut langkah tersebut dilakukan setelah mendapat arahan dari Kepala Desa Bojongkoneng, Tarmaya dan kordinasi dengan Camat Ngamprah, Harry Mustika. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan tanpa biaya kepada warga.
“BPJS-nya sudah kita yang urus nanti. Gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” kata Daniel.

Selain menjadi penggerak Desa Siaga, Daniel juga mengelola layanan ambulans sosial di Bandung Barat. Ia mengatakan pelayanan kedaruratan tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi.
“Ketika urgent, sakit yang luar biasa, kita tidak mengenal administrasi. Layani dulu ke rumah sakit, baru administrasi kita urus,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan adanya dilema yang kerap muncul dalam pelayanan publik: antara kebutuhan penanganan cepat dengan prosedur administratif yang tetap harus dipenuhi negara. Dalam praktiknya, perangkat desa dan relawan lapangan sering menjadi jembatan antara dua kebutuhan tersebut.

Daniel Budiansyah berharap kedepannya Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat memberi perhatian lebih kepada relawan ambulans karena mereka kerap berada di garis depan membantu warga dalam situasi darurat kesehatan maupun pelayanan sosial kemanusiaan.

Kepala Dusun 5 Desa Bojongkoneng, Wahyu, mengatakan warga yang didampingi tersebut merupakan satu-satunya kasus lansia tanpa data kependudukan aktif yang terdeteksi di wilayahnya. Meski demikian, ia menilai pendekatan jemput bola perlu terus diperkuat.
“Solusinya ke depannya lebih ditingkatkan lagi, jemput bola ke warganya,” kata Wahyu.

Ia juga menyebut program tersebut mendapat dukungan dari pemerintah desa maupun kecamatan. Menurut dia, koordinasi lintas unsur menjadi penting karena persoalan administrasi sering kali baru diketahui ketika warga membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Kasus di Bojongkoneng menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik tidak cukup hanya melalui digitalisasi sistem. Di tingkat akar rumput, kehadiran aparat desa, pengemudi ambulans, ketua RT, hingga perangkat kewilayahan masih menjadi elemen penting untuk memastikan negara benar-benar hadir bagi warga yang rentan.

Bagi sebagian masyarakat lanjut usia, akses terhadap layanan kesehatan bukan hanya soal tersedianya rumah sakit atau BPJS, tetapi juga tentang apakah identitas mereka tercatat dan diakui dalam sistem administrasi negara. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *