Lembang, 28 Okt 2026 H. Diki Rohani, resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih Kabupaten Bandung Barat untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan pengurus berlangsung di Bougenville Room, La Oma Ballroom, Resto & Gallery, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, perwakilan DPRD, jajaran pemerintah daerah, para camat, serta kepala desa.
Pelantikan tersebut menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat koordinasi antarpemerintah desa sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten. Dengan mengusung tema “Bersama Membangun Desa Menuju Bandung Barat Amanah”, organisasi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

Penetapan kepengurusan baru didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah APDESI Merah Putih Provinsi Jawa Barat Nomor 04/KEP/DPD-AMP JABAR/X/2026. Keputusan tersebut mengesahkan susunan dewan pembina, dewan penasihat, dan pengurus DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031.
Kepengurusan itu merupakan hasil Musyawarah Cabang IV DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung pada 9 September 2026 di Hotel Radiant, Lembang. Keputusan pengesahan ditetapkan di Bandung pada 12 Oktober 2026 dan berlaku hingga 12 Oktober 2031.

Diki Rohani Soroti Kemandirian Desa
Dalam sambutan perdananya sebagai ketua, Diki Rohani menekankan pentingnya membangun organisasi yang solid dan mampu memperjuangkan kepentingan pemerintahan desa. Menurut dia, tantangan pembangunan desa membutuhkan kerja sama yang terarah, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi penyesuaian anggaran.
Diki mengajak para kepala desa untuk tidak berhenti pada persoalan keterbatasan anggaran, tetapi mulai memperkuat kemampuan desa dalam menggali potensi ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli desa.

“Bukan waktunya kita untuk berpangku tangan, tetapi bagaimana kita harus menjadi kepala desa yang kuat dengan optimalisasi pendapatan asli desa, kemudian potensi-potensi desa yang lainnya,” demikian inti pesan Diki dalam sambutannya.
Ia juga menilai kolaborasi dengan pihak eksternal diperlukan agar pembangunan desa tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran pemerintah. Potensi pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik desa dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat.
Namun, pengembangan potensi tersebut membutuhkan perencanaan yang matang, kemampuan pengelolaan usaha, serta tata kelola kelembagaan yang dapat di pertanggung jawabkan. Karena itu, organisasi kepala desa diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Diki juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD, khususnya dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Ia berharap kebijakan anggaran tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan desa di tengah perubahan alokasi dana yang dihadapi pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keberlanjutan pembangunan desa. Di sisi lain, aspirasi mengenai anggaran tetap perlu dibahas melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Profesionalisme
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengucapkan selamat kepada Diki Rohani beserta jajaran pengurus yang baru. Ia berharap APDESI Merah Putih dapat menjalankan perannya secara profesional serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa.
Menurut Jeje, organisasi kepala desa memiliki posisi penting dalam mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah kabupaten. Karena itu, APDESI perlu menjaga kekompakan dan menempatkan kepentingan desa di atas perbedaan pandangan.
“APDESI harus menjadi organisasi yang mempersatukan, bukan memecah belah. Harus menjadi organisasi yang memberi solusi,” ujar Jeje dalam arahannya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Meski demikian, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghambat koordinasi maupun mengurangi perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Jeje juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas. Pengelolaan keuangan desa, menurut dia, harus dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya tidak ingin ada kepala desa yang menghadapi persoalan hukum hanya karena lemahnya administrasi atau tidak tertibnya pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan penguatan kapasitas aparatur sebagai salah satu pekerjaan penting bagi kepengurusan APDESI yang baru. Administrasi yang tertib, perencanaan yang terukur, serta pelaksanaan anggaran yang transparan menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain tata kelola, Bupati mendorong penguatan kemandirian ekonomi desa melalui pemanfaatan potensi lokal. Pemerintah desa diharapkan mampu mengembangkan sumber pendapatan dan kegiatan ekonomi produktif agar masyarakat memperoleh manfaat yang berkelanjutan.
Jeje juga meminta pemerintah desa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, keberadaan pemerintahan desa harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang responsif, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan warga.

Infrastruktur dan Anggaran Menjadi Perhatian
Dalam kesempatan itu, Jeje menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan desa, terutama infrastruktur. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberian dukungan anggaran harus mengikuti aturan dan kemampuan keuangan daerah.
“Insyaallah, saya akan terus memperjuangkan pembangunan desa di Bandung Barat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan harapan Diki mengenai pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan pembangunan di tingkat desa. Meski demikian, penentuan prioritas pembangunan tetap membutuhkan proses perencanaan, penilaian kebutuhan, serta penyesuaian dengan kapasitas fiskal daerah.

Bupati meminta para kepala desa mempersiapkan penyusunan anggaran tahun 2027 dengan menetapkan prioritas yang jelas. Kebutuhan infrastruktur, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat perlu ditempatkan dalam perencanaan yang terukur agar manfaat penggunaan anggaran dapat dirasakan warga.
Jeje juga mengingatkan para kepala desa mengenai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tahun mendatang. Ia berharap perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi perselisihan yang merusak hubungan antarmasyarakat maupun mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa.
Secara khusus, Jeje meminta Diki memimpin organisasi tanpa membedakan latar belakang anggotanya. APDESI, menurut dia, harus menjadi ruang persaudaraan bagi seluruh kepala desa sekaligus wadah untuk merumuskan program kerja yang nyata.

Kepengurusan Baru dan Tantangan Pembangunan Desa
Selain Diki Rohani sebagai ketua, struktur inti DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 mencakup H. Tedi Kusnadi sebagai wakil ketua I, Mohamad Rizwan sebagai wakil ketua II, dan H. Jamil Ihsan Faruk sebagai wakil ketua III. Farhan Fauzi dipercaya sebagai sekretaris, sedangkan Agun Gumilar menjabat bendahara.
Kepengurusan tersebut dilengkapi sejumlah bidang, antara lain organisasi dan kelembagaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan UMKM, pertanian dan perikanan, hubungan antarlembaga, hukum, percepatan pembangunan desa tertinggal, kebudayaan, pariwisata, lingkungan hidup, serta olahraga.

Pembagian bidang tersebut membuka ruang bagi organisasi untuk menangani beragam persoalan desa secara lebih terarah. Efektivitasnya akan bergantung pada program kerja, koordinasi antarbidang, serta kemampuan pengurus menerjemahkan kebutuhan kepala desa menjadi usulan yang dapat ditindaklanjuti.
Pelantikan ini juga dihadiri Ahmad Fauzi, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat Dudi Supriadi, serta Sekretaris Umum DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat Tatang Taryana. Para camat, kepala desa, dan pengurus organisasi turut mengikuti kegiatan tersebut.

Susunan Lengkap Dewan Pembina dan Dewan Penasihat APDESI Merah Putih KBB
Berdasarkan Surat Keputusan DPD APDESI Merah Putih Provinsi Jawa Barat Nomor 04/KEP/DPD-AMP JABAR/X/2026, Dewan Pembina DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 terdiri atas Bupati Bandung Barat, Wakil Bupati Bandung Barat, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Kapolresta Cimahi, Dandim 0609 Cimahi, Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat, serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, Dewan Penasihat dipercayakan kepada H. Ahmad Najib Qodratulloh, S.E., M.H., Dona Ahmad Muharam, dan Agus Karyana, S.T. Keberadaan unsur pembina dan penasihat diharapkan mendukung penguatan kelembagaan organisasi serta membantu kepengurusan menjalankan program kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengurus Inti DPC APDESI Merah Putih KBB 2026–2031
Susunan pengurus inti DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
Ketua: H. Diki Rohani, S.Pt.
Wakil Ketua I: H. Tedi Kusnadi.
Wakil Ketua II: Mohamad Rizwan.
Wakil Ketua III: H. Jamil Ihsan Faruk.
Sekretaris: Farhan Fauzi.
Wakil Sekretaris I: Heri.
Wakil Sekretaris II: Nandang Suherman.
Wakil Sekretaris III: Depi Sy Chobir.
Bendahara: Agun Gumilar.
Wakil Bendahara I: Hari Irawan.
Wakil Bendahara II: Siti Hoeriah.
Wakil Bendahara III: Dadang Carmana.

Susunan Pengurus Bidang
Untuk mendukung pelaksanaan program organisasi, kepengurusan DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat dilengkapi 12 bidang dengan susunan sebagai berikut:
- Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan
Obar Sobarna
Budi Mulyana
Achmad Alamsyah - Bidang Penelitian dan Pengembangan
Wawan Saputra
Kohar - Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Imam Mujahidin
Asep Ridwan
H. Iman Saidman - Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Masyarakat Desa
Lia Mutiara
Heni Martini - Bidang Ekonomi, Koperasi, UMKM, dan BUMDes
Endang Rusmana
H. Sabana - Bidang Pengembangan Pertanian, Perikanan, dan Kelautan
Daman Sutia Permana
Apad Sutisna
Didi Aries Setiadi - Bidang Energi, Perindustrian, dan Perdagangan
Uci Suwanda
Karom - Bidang Hubungan Antar lembaga, Komunikasi, dan Informasi
Rahmat Wibowo
Yanto bin Surya - Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Perundang-undangan
Aas Mohamad Asor, S.H.
Erfan Hariawan, S.H. - Bidang Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal
H. Deden Gunawan
Tarkopa
Dede Faridi - Bidang Kebudayaan, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup
Asep Mulyana
Abdul Rohman - Bidang Olahraga
Tedi Irawan
Haris Taufik
Cecep Wawan Sudiana

Susunan tersebut memperlihatkan cakupan kerja organisasi yang meliputi tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, hingga pelestarian lingkungan dan kebudayaan. Pembagian tugas ini diharapkan menjadi landasan bagi pengurus untuk menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat.
Bagi kepengurusan baru, tantangan utama bukan hanya menjaga soliditas internal, melainkan memastikan organisasi berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pemerintahan desa. Aspirasi mengenai anggaran, infrastruktur, pelayanan publik, dan kemandirian ekonomi membutuhkan tindak lanjut melalui komunikasi yang terbuka serta program yang terukur.

Dengan masa bakti hingga 2031, DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat diharapkan mampu memperkuat kerja sama antardesa dan menjadi mitra pemerintah daerah yang konstruktif. Keberhasilan organisasi pada akhirnya perlu terlihat dari tata kelola yang semakin baik, pelayanan yang lebih berkualitas, dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat desa. (aq-nk)