DPRD dan Bupati Bandung Barat Sepakati KUA-PPAS 2027, Aset dan Transportasi Jadi Perhatian

Bandung Barat Nasional

Bandung Barat, 31 Agustus 2026 Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin, 31 Agustus 2026, menjadi tempat berlangsungnya Rapat Paripurna dengan agenda kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam proses penganggaran daerah karena memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta prioritas program dan batas maksimal anggaran bagi perangkat daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah sebelum rancangan APBD dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat M. Mahdi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 telah diselesaikan dan kesepakatan bersama telah ditandatangani. Menurut dia, penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum pemerintah daerah dan DPRD melanjutkan pembahasan menuju APBD 2027.
“Alhamdulillah kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah selesai, bahkan sudah ditandatangani,” ujar M. Mahdi.

Setelah kesepakatan tersebut, perhatian tidak hanya tertuju pada besaran anggaran, tetapi juga pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan program yang akan dibiayai. Mahdi menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada tahun anggaran mendatang.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah penataan dan pendataan aset daerah. Menurut Mahdi, keberadaan aset pemerintah perlu didata dan didefinisikan secara jelas agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang utuh mengenai aset yang dimiliki serta dapat memastikan pengelolaannya berjalan tertib.
“Banyak sebenarnya PR yang harus dituntaskan di tahun 2027, paling tidak sesuai dengan apa yang dilakukan Pansus IX dan X, terutama di sektor aset-aset. Ini harus terdefinisi dengan baik, terurai, jangan sampai ada aset-aset yang terlewatkan,” kata Mahdi.

Penataan aset memiliki kaitan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Data aset yang lengkap dan tertib diperlukan untuk mendukung pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, serta pengawasan barang milik daerah. Karena itu, persoalan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga dengan kemampuan pemerintah memastikan sumber daya publik dikelola secara efektif.

Selain aset, Mahdi meminta sektor transportasi mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027. Menurut dia, transportasi merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan mobilitas warga dan keterhubungan antarwilayah di Kabupaten Bandung Barat.
“Yang keduanya masalah transportasi. Ini juga menjadi hal yang sangat penting untuk masyarakat Bandung Barat,” ujarnya.

Perhatian terhadap transportasi menjadi relevan bagi Bandung Barat yang memiliki wilayah dengan karakter geografis dan tingkat aksesibilitas yang beragam. Kebijakan anggaran di sektor tersebut pada akhirnya perlu diarahkan pada kebutuhan yang terukur, termasuk peningkatan konektivitas dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Sebelumnya, dalam proses penyusunan RKPD 2027, DPRD Bandung Barat juga menekankan pentingnya menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. Forum perencanaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyusunan kebijakan pembangunan sebelum masuk ke tahap penganggaran. DPRD menyatakan pengawasan diperlukan agar program prioritas memiliki indikator kinerja yang jelas dan dapat dievaluasi.

Dengan demikian, kesepakatan KUA-PPAS tidak berhenti pada persetujuan dokumen perencanaan anggaran. Tahap berikutnya menjadi penting untuk memastikan program yang telah diprioritaskan diterjemahkan ke dalam rancangan APBD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat. Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan dukungan dan kemudahan dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Bandung Barat yang semakin amanah,” ujar Jeje.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi dasar bagi tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pada tahap tersebut, prioritas pembangunan perlu diterjemahkan menjadi program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang memiliki sasaran serta ukuran kinerja yang jelas.

Bagi masyarakat, proses tersebut memiliki arti penting karena keputusan anggaran akan menentukan ruang fiskal pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pembangunan. Karena itu, kualitas APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, transparansi, efektivitas belanja, dan kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Sorotan terhadap aset dan transportasi yang disampaikan DPRD menjadi bagian dari pekerjaan lanjutan setelah kesepakatan KUA-PPAS. Tantangannya adalah memastikan kedua sektor tersebut masuk dalam perencanaan yang realistis dan dapat dilaksanakan, sekaligus tetap sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bandung Barat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD kini memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan pembahasan menuju APBD. Tahapan selanjutnya akan menentukan bagaimana arah kebijakan yang telah disepakati diwujudkan menjadi belanja daerah yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *