Ike Hikmawati Ketua Komisi 4 DPRD Cimahi Jelaskan Mekanisme Penurunan Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kota Cimahi Profil

Cimahi, 9 Juli 2026 Pertanyaan mengenai cara menurunkan status desil agar berpeluang memperoleh bantuan sosial (bansos) masih sering muncul di tengah masyarakat. Menjawab hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati memberikan penjelasan mengenai mekanisme yang dapat ditempuh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Penjelasan itu disampaikan sebagai upaya memberikan pemahaman bahwa perubahan status desil bukan dilakukan secara manual oleh pemerintah daerah maupun individu tertentu, melainkan melalui proses pendataan, verifikasi, dan penilaian yang dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Ike mengatakan masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial, tetapi belum tercatat sebagai penerima, dapat memanfaatkan fitur yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.
“Banyak yang bertanya bagaimana caranya turun desil karena merasa berhak mendapatkan bantuan sosial. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store,” ujar Ike.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut menyediakan tiga layanan utama. Pertama, menu Cek Bansos untuk mengetahui daftar penerima bantuan sosial. Kedua, menu Sanggahan yang dapat digunakan masyarakat apabila menemukan penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat. Ketiga, menu Usulan yang diperuntukkan bagi warga yang ingin mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, maupun masyarakat lain yang dinilai layak menerima bantuan.

Menurut Ike, masyarakat yang hendak mengajukan usulan harus terlebih dahulu membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP dan Kartu Keluarga. Setelah itu, warga diminta mengisi seluruh data dan kuesioner secara jujur sesuai kondisi sebenarnya.
“Isi data dan kuesioner dengan jujur serta dapat di pertanggungjawabkan. Setelah itu lakukan submit. Prosesnya memang bisa memerlukan waktu karena aplikasi ini digunakan masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia juga mengimbau warga menyimpan bukti pengajuan setelah proses pengiriman data berhasil dilakukan. Bukti tersebut dapat digunakan ketika berkoordinasi dengan petugas sosial di kelurahan maupun Dinas Sosial apabila diperlukan proses verifikasi lanjutan.

Lebih jauh, Ike menegaskan bahwa bantuan sosial bukan merupakan pemberian tanpa tanggung jawab, melainkan bagian dari amanah negara untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Mari bersama-sama mengawal agar bantuan sosial tepat sasaran. Bantuan sosial bukan hadiah, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Gunakan bantuan sosial dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” ujarnya.

Dalam sistem perlindungan sosial nasional, status desil menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu keluarga. Penetapan desil dilakukan melalui sistem pemeringkatan berbasis data kesejahteraan yang dikelola Kementerian Sosial.

Proses tersebut diawali dengan pengumpulan data dari usulan masyarakat maupun hasil musyawarah di tingkat desa atau kelurahan. Data yang masuk selanjutnya diverifikasi oleh petugas lapangan untuk memastikan kondisi riil keluarga yang bersangkutan.

Setelah proses verifikasi, berbagai indikator kesejahteraan dianalisis menggunakan metode statistik yang dikenal sebagai Proxy Means Testing (PMT). Metode ini memberikan penilaian terhadap sejumlah aspek, seperti kondisi fisik rumah, kepemilikan aset, jenis pekerjaan kepala keluarga, jumlah anggota keluarga, keberadaan lansia atau penyandang disabilitas, hingga kemampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seluruh hasil penilaian kemudian diperingkat secara nasional. Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah ditempatkan pada Desil 1, sedangkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi berada pada Desil 10.

Sistem tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial. Rumah tangga yang berada pada Desil 1 dan Desil 2 umumnya menjadi prioritas penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara itu, kelompok pada Desil 3 dan Desil 4 dapat menjadi sasaran program perlindungan sosial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga secara berkala melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penerima bantuan tetap memenuhi kriteria. Apabila kondisi ekonomi suatu keluarga mengalami peningkatan, status desil dapat berubah sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan. Sebaliknya, keluarga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi dapat diusulkan kembali melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Karena itu, keakuratan data menjadi faktor penting dalam menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial. Partisipasi masyarakat melalui fitur usulan maupun sanggahan di aplikasi Cek Bansos dinilai dapat membantu memperbarui data sehingga kebijakan perlindungan sosial semakin tepat sasaran.

Melalui pemanfaatan teknologi dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap proses pendataan penerima bantuan sosial berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan adil. Dengan demikian, bantuan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan sesuai kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
Apabila artikel ini akan diterbitkan di media online, saya juga dapat menyiapkan SEO title, meta description, lead alternatif, caption media sosial, serta naskah voice over berita dengan gaya Kompas yang konsisten. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *