Batujajar, 28 April 2026. Tim gabungan dari unsur kesehatan, pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, dan pemerintah desa melakukan inspeksi ke SPPG Bandung Barat Batujajar Pangauban 2 di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan berjalan sesuai prosedur operasional serta menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.
Tim inspeksi terdiri dari Puskesmas Batujajar, Polsek Batujajar, Koramil Batujajar, Kecamatan Batujajar, dan Pemerintah Desa Pangauban. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan bersama terhadap fasilitas pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim meninjau berbagai aspek operasional, mulai dari alur penerimaan bahan baku, proses pengolahan di dapur, distribusi makanan, kebersihan lingkungan, hingga kelengkapan administrasi dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala SPPG Bandung Barat Batujajar Pangauban 2, Andrian, mengatakan inspeksi hari itu berlangsung menyeluruh dan memberikan sejumlah catatan perbaikan yang bersifat konstruktif.
“Kegiatan inspeksi hari ini berfokus pada pengecekan seluruh proses dapur, mulai dari bahan baku masuk hingga distribusi makanan. Selain itu, diperiksa juga aspek administrasi, SOP, serta kondisi kebersihan lingkungan seperti genangan air yang berpotensi menimbulkan kontaminasi,” ujar Andrian.
Menurut dia, hasil pemeriksaan menunjukkan operasional dapur secara umum berada dalam kondisi aman. Beberapa kendala yang ditemukan terutama berkaitan dengan administrasi dan dinilai masih dapat segera diselesaikan.
“Hasilnya, secara umum operasional dapur dinyatakan aman. Hanya terdapat sedikit kendala pada aspek administrasi, yang diperkirakan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat,” kata dia.
Pengawasan terhadap fasilitas pengolahan makanan dinilai penting karena menyangkut mutu pangan, kebersihan, dan keselamatan penerima manfaat. Dalam sistem layanan berbasis dapur produksi, pengawasan rutin menjadi bagian penting untuk mencegah risiko kontaminasi serta menjaga konsistensi mutu pelayanan.

Andrian menambahkan, inspeksi tersebut juga berkaitan dengan langkah menuju sertifikasi kelayakan higienis. Sertifikasi semacam itu pada umumnya mensyaratkan pemenuhan standar sanitasi, tata kelola kebersihan, serta pengendalian risiko di area produksi makanan.
“Pelaksanaan inspeksi justru memberikan manfaat karena membantu mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Selain area dapur utama, perhatian tim juga diarahkan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sarana ini menjadi unsur penting dalam operasional fasilitas pengolahan makanan karena berhubungan dengan kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah cair.
Andrian menjelaskan, area belakang lokasi saat ini menjadi salah satu prioritas pembenahan. Menurut dia, pengelola telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar dampak lingkungan dapat diminimalkan.
“Untuk kondisi SPPG Bandung Barat Batujajar Pangauban 2, khususnya di area belakang memang menjadi titik yang saat ini jadi prioritas kami, terutama karena berkaitan dengan IPAL yang sensitif terhadap dampak lingkungan,” kata Andrian.

Ia menyebutkan pembangunan IPAL pada dasarnya telah selesai dilakukan. Saat ini, pengelola tinggal menindaklanjuti penyempurnaan minor berdasarkan hasil inspeksi, termasuk penataan area pembatas agar tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
“IPAL sudah selesai dibangun, hanya tinggal pembenahan minor dari hasil inspeksi,” ujarnya.
Untuk menjaga kebersihan berkelanjutan, pengelola menerapkan pembersihan rutin melalui sistem general cleaning mingguan. Seluruh relawan yang terlibat dalam operasional dapur juga dilibatkan dalam proses tersebut, termasuk pembersihan area IPAL.
Langkah itu dipandang penting karena sanitasi tidak cukup dilakukan sesekali, melainkan membutuhkan sistem kerja terjadwal dan pengawasan konsisten. Dengan demikian, kualitas lingkungan kerja dapat terjaga dan risiko gangguan kesehatan dapat ditekan.
Saat ini, jumlah penerima manfaat layanan tercatat sekitar 1.792 orang. Dalam waktu ke depan, angka itu ditargetkan meningkat menjadi sekitar 2.000 penerima manfaat. Kenaikan kapasitas layanan tersebut berimplikasi pada kebutuhan tenaga pendukung, termasuk relawan operasional.
Andrian mengatakan, jumlah relawan yang membantu kegiatan dapat mencapai sekitar 40 orang. Karena itu, perluasan manfaat layanan diharapkan berjalan seiring dengan optimalisasi peran relawan di lapangan.
Mengenai urusan pembangunan fisik bangunan, kerja sama, maupun nota kesepahaman, Andrian menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan pengelola dapur. Menurut dia, pengelola di lokasi berfokus pada kegiatan operasional harian.
“Pengelola di lokasi hanya bertugas menjalankan operasional dapur, bukan mengelola aspek bangunan atau administrasi kerja sama,” katanya.
Inspeksi yang dilakukan pada Selasa itu menjadi bagian dari upaya bersama menjaga mutu pelayanan publik. Kehadiran unsur pemerintah, aparat kewilayahan, dan tenaga kesehatan menunjukkan bahwa kualitas layanan membutuhkan kolaborasi, evaluasi berkala, serta keterbukaan terhadap perbaikan.
Bagi masyarakat, pengawasan seperti ini memberi jaminan bahwa layanan yang diterima tidak hanya tersedia, tetapi juga dikelola dengan memperhatikan standar keamanan, kebersihan, dan tanggung jawab sosial. (rg-nk)