Ade dan Adi Terpilih Menjadi Anggota BPD Dusun IV Singajaya Dengan Suara Yang Terpaut Tipis

165 Desa KBB Bandung Barat

Singajaya, 10 Juni 2026. Sebuah ruang olahraga komunal di wilayah Pasirwangi RT 01/06, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, mendadak beralih fungsi. Gedung Olahraga (GOR) Bintang Putra hari ini menjadi episentrum penentuan arah kebijakan lokal melalui agenda Pemilihan dan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Singajaya untuk masa jabatan periode tahun 2026 hingga tahun 2034. Fokus kontestasi kali ini tertuju pada pemenuhan kuota keterwakilan dari Wilayah Dusun IV.

​Dalam lanskap politik formal di tingkat paling bawah, BPD memegang peranan krusial sebagai lembaga legislatif desa. Institusi ini bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, melainkan mitra strategis kepala desa dalam merumuskan peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Pemilihan kali ini menjadi cerminan bagaimana proses regenerasi politik di tingkat akar rumput berjalan seiring dengan perubahan regulasi durasi jabatan pasca-revisi Undang-Undang Desa.

​Proses pemungutan suara di Dusun IV merekam tingkat partisipasi yang terhitung tinggi. Dari total 100 surat suara yang disediakan oleh panitia, tercatat 98 suara menggunakan hak pilihnya secara langsung. Sementara itu, dua orang pemilih yang berhalangan hadir dikonfirmasi sedang berada di luar kota. Melalui kesepakatan bersama antarcalon dan saksi, proses penghitungan suara tetap dimulai tepat pada pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30 WIB dengan dihadiri oleh saksi dari seluruh kandidat.

​Berdasarkan hasil penghitungan akhir, dari empat calon yang berkompetisi, dua nama berhasil mengamankan kursi keterwakilan Dusun IV. Ade Awaludin menempati posisi pertama dengan raihan 31 suara, disusul ketat oleh Triadi Muryanto yang memperoleh 29 suara. Dua kandidat lainnya, Deni Mulyana dan Ridwan Hidayat, masing-masing mengantongi 27 suara dan 11 suara. Aturan main yang disepakati menetapkan bahwa kertas suara dinyatakan sah apabila tanda coblos berada di dalam kotak gambar, dan tidak sah jika berada di luar kotak atau memiliki lebih dari satu lubang coblosan.

​Ketua Panitia Pemilihan, Solahuddin, menjelaskan bahwa mekanisme penjaringan kali ini mengombinasikan pendekatan aturan formal dan realitas sosial di lapangan. Pihak panitia menerapkan metode keterwakilan dari para tokoh warga yang dipadukan dengan sosialisasi masif di tingkat basis.

​”Mekanisme penjaringan calon diumumkan secara langsung dan melalui kepala dusun, RT, dan RW setempat. Mereka menyampaikan pengumuman di setiap wilayah, setiap gang, setiap warung,” ujar Solahuddin.

​Langkah sosialisasi ini diambil untuk memicu ketertarikan publik. Menurut catatan panitia, minat warga untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislative desa pada periode ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan kontestasi serupa pada enam atau delapan tahun ke belakang. Secara akumulatif, total bakal calon yang berhasil dijaring hingga ditetapkan menjadi calon anggota BPD di seluruh wilayah Desa Singajaya mencapai 19 orang. Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran kesadaran politik warga yang mulai melihat BPD sebagai saluran artikulasi kepentingan yang efektif.

​Namun, tingginya animo pencalonan ini menyisakan catatan evaluasi mengenai fluktuasi kehadiran pemilih di bilik suara. Solahuddin tidak menampik bahwa jika dibandingkan dengan angka partisipasi pada tahun 2022 silam, tingkat kehadiran pemilih saat ini mengalami sedikit penurunan. Kondisi ini menjadi refleksi sosiologis yang penting mengenai bagaimana dinamika kejenuhan politik atau efektivitas mobilisasi pemilih di tingkat dusun bergerak secara dinamis.

​Dari sudut pandang keamanan dan ketertiban formal, proses transisi kekuasaan domestik ini berjalan tanpa gejolak. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Singajaya, Sersan Amir, yang hadir memantau jalannya pemilihan selaku perwakilan dari unsur forum koordinasi pimpinan desa, menyatakan bahwa seluruh tahapan di Dusun IV hingga dusun lainnya berjalan dengan kondusif. Stabilitas ini menjadi modal sosial yang penting bagi para anggota terpilih untuk mulai merajut komunikasi kelembagaan yang sehat dengan jajaran birokrasi pemerintah desa.

​Tantangan riil bagi dua anggota BPD terpilih kini beralih pada pemenuhan janji kerja selama delapan tahun ke depan. Di tingkat akar rumput, hambatan komunikasi sering kali menjadi sumbat terserapnya anggaran pembangunan yang tepat sasaran. Masalah klasik seperti keengganan warga melapor ke pengurus RT atau RW menjadi pekerjaan rumah yang harus diurai.

​Ade Awaludin, sebagai peraih suara terbanyak, menyatakan komitmennya untuk memotong jalur birokrasi penyampaian aspirasi yang selama ini dinilai kaku oleh sebagian warga.

​”Saya akan membangun koordinasi dengan RT/RW yang ada di Dusun IV untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi ke atas, supaya benar-benar terdengar dan terealisasi untuk warga itu sendiri,” kata Ade.

​Di sisi lain, Triadi Muryanto yang terpilih sebagai perwakilan kedua mengakui ketatnya selisih perolehan suara mencerminkan adanya fragmentasi harapan konstituen di Dusun IV. Fokus pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di tingkat kewilayahan menjadi agenda utama yang akan didorongnya di meja musyawarah desa.

​Ujian sesungguhnya dari suksesi di GOR Bintang Putra ini bukanlah pada angka kemutlakan kemenangan, melainkan pada sejauh mana para wakil terpilih mampu mengonversi lembar-lembar suara menjadi kebijakan desa yang berpihak pada kemaslahatan publik. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *