Bandung Barat, 29 Juni 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sekaligus memberikan sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhammad Mahdi didampingi Wakil Ketua DPRD Asep Dedih dan Hj. Pipih Supriati. Turut hadir Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yakni Jajang Sukmahari dari Fraksi PKS, Pipit Puspita Ahdiani dari Fraksi Partai Golkar, H. Mu’min Darjatulloh dari Fraksi Gerindra, Bunbun Risnandar dari Fraksi PKB, Iwan Ridwan Setiawan dari Fraksi PDI Perjuangan, Asep Sofyan dari Fraksi Demokrat, Asep Muslim Sugilar dari Fraksi PAN, serta Novia Lisnawati dari Fraksi NasDem.
Secara umum, seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Meski demikian, sejumlah fraksi menekankan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program, kualitas perencanaan, serta optimalisasi manfaat APBD bagi masyarakat.

Fraksi PKS menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun 2025. Fraksi tersebut pada prinsipnya menyetujui pembahasan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian terhadap sejumlah program yang dinilai belum mencapai tingkat realisasi yang optimal, khususnya di sektor kesehatan. Fraksi Golkar menyoroti masih rendahnya realisasi beberapa layanan kesehatan dasar serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab rendahnya pelaksanaan program tersebut.

Selain sektor kesehatan, Fraksi Golkar juga kembali mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghidupkan kembali program beasiswa daerah yang pernah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut fraksi tersebut, investasi di bidang pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Fraksi Gerindra menilai pengelolaan APBD Tahun 2025 telah berjalan sesuai arah pembangunan daerah, namun masih diperlukan peningkatan kualitas perencanaan agar penyerapan anggaran tidak terkonsentrasi pada akhir tahun anggaran. Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkesinambungan.

Pandangan yang cukup komprehensif juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fraksi ini menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya tingkat realisasi anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan sosial.
PKB mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Namun, fraksi tersebut mengingatkan bahwa opini tersebut hendaknya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengendalian internal.

Selain itu, PKB memberikan perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai perlu dijelaskan secara lebih rinci agar menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD berikutnya. Fraksi tersebut juga meminta agar belanja daerah semakin diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Meski demikian, fraksi tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan perlu diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi daerah, peningkatan daya beli, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui digitalisasi sistem pendapatan, penguatan pengawasan objek pajak, dan peningkatan tata kelola pendapatan daerah agar kapasitas fiskal pemerintah semakin kuat.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menilai surplus anggaran dan besarnya SILPA perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut fraksi tersebut, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal sehingga kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan kegiatan perlu terus diperbaiki.

Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD melalui digitalisasi pelayanan, penguatan sektor perpajakan, optimalisasi aset daerah, dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Selain itu, fraksi tersebut meminta agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, penguatan sektor pertanian, serta penciptaan lapangan kerja.
Adapun Fraksi PAN dan Fraksi NasDem pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat serta menyetujui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, saran, dan rekomendasi secara konstruktif.
“Seluruh pandangan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Jeje.
Ia menegaskan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DPRD agar setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bupati juga memastikan pemanfaatan SILPA Tahun Anggaran 2025 akan dibahas secara bersama-sama dengan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prioritas penggunaan anggaran diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik.
Menurut Jeje, opini WTP yang kembali diraih bukan merupakan tujuan akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan tanggung jawab untuk terus melakukan perbaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kabupaten Bandung Barat yang amanah, maju, mandiri, dan sejahtera.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah terkait untuk mendalami berbagai catatan, rekomendasi, dan masukan yang telah disampaikan masing-masing fraksi sebelum memasuki proses pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku. (aq-nk)