Cililin, 15 Okt 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQ) XI tingkat Kabupaten Bandung Barat di Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung (P3SB), Kecamatan Cililin, Kamis. Kegiatan ini diikuti 320 peserta dari 16 kecamatan yang berkompetisi dalam 10 cabang perlombaan, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan keagamaan dan melahirkan generasi Qurani.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat M. Mahdi dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Menurut dia, penyelenggaraan MTQ diharapkan tidak berhenti pada pencapaian prestasi dalam perlombaan, tetapi juga mendorong peserta memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jeje berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadikan ajarannya sebagai landasan dalam bersikap, bertindak, dan membangun kehidupan bersama.

“ Saya berharap kegiatan ini melahirkan generasi Qurani yang tidak hanya unggul dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam bersikap, bertindak, dan membangun kehidupan bermasyarakat,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.

Pelaksanaan MTQ XI mengangkat tema “Membumikan Al-Qur’an, Menanamkan Amanah, Membangun Bandung Barat”. Tema tersebut menempatkan pembinaan keagamaan sebagai salah satu unsur dalam pembangunan daerah, terutama melalui pendidikan, pembentukan akhlak, dan penguatan hubungan antara pemerintah, ulama, lembaga pendidikan keagamaan, serta masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, pembinaan keagamaan juga berkaitan dengan upaya mewujudkan visi pembangunan Bandung Barat yang agamis. Karena itu, pelaksanaan MTQ diharapkan dapat memperluas kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiah.

320 peserta dari 16 kecamatan
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menjelaskan, peserta MTQ XI merupakan hasil seleksi yang telah dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Setiap kecamatan mengirimkan 20 peserta sehingga jumlah keseluruhan mencapai 320 orang.

Para peserta mengikuti perlombaan dalam 10 cabang yang mencakup kemampuan tilawah, hafalan, pemahaman Al-Qur’an dan hadis, serta bidang lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi peserta.
Penyelenggaraan tersebut juga melibatkan dewan hakim yang bertugas melakukan penilaian terhadap penampilan peserta. Berdasarkan laporan panitia, sebanyak 61 orang dewan hakim disiapkan untuk menilai berbagai cabang perlombaan.

Seleksi berjenjang dari tingkat kecamatan diharapkan dapat memberikan ruang bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Selain itu, kompetisi ini menjadi sarana evaluasi terhadap pembinaan Al-Qur’an yang selama ini berlangsung di wilayah masing-masing.

Ade Zakir menyampaikan, kegiatan tersebut memiliki tujuan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, memperkuat nilai-nilai keagamaan, dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah, ulama, lembaga keagamaan, serta masyarakat.
Pembinaan yang berkelanjutan menjadi bagian penting agar hasil perlombaan tidak berhenti pada penetapan juara. Kemampuan peserta perlu terus dikembangkan melalui latihan, pendampingan, dan kesempatan mengikuti kompetisi pada jenjang yang lebih tinggi.

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail juga berharap MTQ XI dapat menghasilkan bibit-bibit unggul yang mampu bersaing pada tingkat provinsi, bahkan nasional.
Menurut Asep, peserta yang menunjukkan prestasi dalam kompetisi tingkat kabupaten diharapkan memperoleh kesempatan untuk mewakili Bandung Barat pada perlombaan berikutnya. Harapan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi lembaga pembinaan di tingkat kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelatihan.

Pesantren dan dukungan pemerintah daerah
Dalam sambutannya, Jeje turut menyinggung dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan pesantren. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Menurut Jeje, peraturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengembangan pesantren, termasuk melalui dukungan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas santri, penguatan fungsi dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.
Ia mengatakan, peraturan tersebut akan disosialisasikan kepada pesantren dan perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya dapat dipahami dan dijalankan sesuai ketentuan.

Dukungan terhadap pesantren dinilai penting karena lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran dalam membentuk karakter, menanamkan nilai moral, dan mengembangkan kapasitas masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, peran tersebut dapat berjalan berdampingan dengan pendidikan formal dan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Namun, dukungan kebijakan perlu diikuti pelaksanaan yang terukur, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pemanfaatan bantuan sesuai kebutuhan lembaga penerima. Dengan demikian, fasilitas yang diberikan dapat mendukung kegiatan pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi santri maupun lingkungan sekitarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Baiq Raehanun Ratnasari mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan MTQ XI. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang berkualitas, pengelolaan dana secara tertib, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Baiq juga berharap pembinaan Al-Qur’an tidak terbatas pada persiapan menghadapi perlombaan. Menurut dia, pembinaan perlu berlangsung secara berkesinambungan melalui keluarga, masjid, madrasah, pesantren, dan lingkungan masyarakat.

Kepada para peserta, ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan menjadikan kompetisi sebagai proses pembelajaran. Peserta yang meraih kemenangan diharapkan terus berlatih, sedangkan mereka yang belum berhasil tetap bersemangat mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an.
Ia juga meminta dewan hakim menjalankan tugas secara jujur, adil, dan amanah agar penilaian menghasilkan juara yang sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta.

Persiapan menuju tingkat provinsi
Ketua LPTQ Jawa Barat Dede Suherman menyampaikan bahwa MTQ memiliki fungsi evaluasi terhadap pembinaan Al-Qur’an yang dilaksanakan di daerah. Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan mendorong pengamalan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dede menilai Bandung Barat memiliki lingkungan pendidikan keagamaan yang potensial untuk melahirkan peserta berprestasi. Karena itu, ia berharap MTQ XI dapat menghasilkan penerus yang mampu memperkuat kafilah Jawa Barat dalam kompetisi tingkat lebih tinggi.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengikuti perkembangan penyelenggaraan MTQ yang semakin memanfaatkan teknologi digital, baik dalam pendaftaran maupun penilaian. Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan mendukung proses kompetisi yang lebih tertib, transparan, dan objektif.

Dede menyebut MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat direncanakan berlangsung pada April 2027, sedangkan MTQ tingkat nasional direncanakan pada Agustus 2027 di DKI Jakarta. Jadwal tersebut menjadi acuan bagi daerah untuk mempersiapkan peserta melalui pembinaan yang terarah.

Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Pembangunan Sumur Bandung Ari Gumanti menyampaikan terima kasih atas perhatian Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terhadap pesantren yang dipimpinnya. Ia berharap rencana renovasi ruang aula pesantren dapat mendukung kebutuhan fasilitas pendidikan dan kegiatan keagamaan.
Sebagai tuan rumah, Ari berharap penyelenggaraan MTQ XI berlangsung lancar dan memberikan manfaat bagi umat Islam, khususnya dalam memperluas syiar Al-Qur’an.

Penyelenggaraan MTQ XI Bandung Barat mempertemukan agenda kompetisi, pembinaan keagamaan, dan dukungan terhadap lembaga pendidikan Islam. Keberhasilan kegiatan ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta atau hasil perlombaan, tetapi juga oleh keberlanjutan pembinaan setelah kompetisi berakhir.

Melalui kerja sama pemerintah daerah, Kementerian Agama, LPTQ, pesantren, dan masyarakat, kemampuan peserta diharapkan terus berkembang. Dengan demikian, nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin hadir dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus mendukung pembentukan masyarakat Bandung Barat yang berakhlak, berdaya, dan menjunjung tinggi amanah. (aq-nk)