Ciburuy, 24 April 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan santunan kerohiman kepada warga terdampak penertiban kawasan sempadan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Ciburuy itu menjadi bagian dari upaya penataan kawasan situ sekaligus menjaga fungsi sumber daya air dan lingkungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Dicky Achmad Sidik, Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum, Sukaryono, Rudiman selaku KSUP Cimahi Ciasem Hulu, Kepala Desa Ciburuy Firmansyah, Group Head Individual Banking 3 Bank BJB Susy Hermayani, Camat Padalarang Hendi Setiadi, para penerima santunan, serta tamu undangan lainnya.

Penyaluran bantuan dilakukan kepada warga yang sebelumnya menempati atau berusaha di area sempadan situ yang kini sedang ditertibkan. Pemerintah menegaskan, bantuan tersebut bukan merupakan biaya relokasi permanen, melainkan bentuk kepedulian agar warga dapat menempati hunian sementara di lokasi yang lebih layak.
Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum Sukaryono mengatakan, penerima manfaat berdasarkan pendataan saat ini berjumlah sekitar 232 orang.
“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pemberian santunan atau kerohiman kepada warga-warga yang terdampak penataan di sekitar Situ Ciburuy,” ujar Sukaryono.

Ia menjelaskan, nominal bantuan disesuaikan dengan jenis bangunan yang terdampak. Untuk bangunan rumah diberikan santunan sebesar Rp10 juta per bangunan, sedangkan bangunan warung menerima Rp5 juta.
Menurut Sukaryono, bantuan itu diberikan untuk membantu kebutuhan sementara warga setelah penataan dilakukan.
“Bantuan uang ini bukan untuk relokasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar warga dapat mengontrak sementara atau mencari tempat tinggal yang lebih layak dan tidak berada di dalam sempadan,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada keputusan mengenai skema relokasi permanen. Fokus pemerintah saat ini ialah menata ulang kawasan sempadan yang selama ini ditempati bangunan nonpermanen maupun aktivitas usaha.

Menjaga Fungsi Situ
Situ Ciburuy merupakan salah satu danau atau situ yang memiliki fungsi penting sebagai tampungan air, pengendali limpasan, serta bagian dari sistem sumber daya air di wilayah Bandung Barat. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut juga dikenal sebagai ruang publik dan tujuan rekreasi warga.
Namun, tekanan pemanfaatan ruang di sekitar situ memunculkan persoalan, antara lain bangunan di sempadan, persoalan sampah, serta berkurangnya kualitas lingkungan.

Karena itu, pemerintah menilai penataan perlu dilakukan secara bertahap agar fungsi ekologis situ tetap terjaga.
“Penertiban ini berkaitan dengan penataan sempadan, karena sempadan situ memang tidak diperuntukkan bagi bangunan liar,” kata Sukaryono.
Setelah penertiban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas terkait akan melanjutkan penataan menyeluruh di kawasan Situ Ciburuy, termasuk normalisasi dan pemeliharaan berkala.
Ia menuturkan, petugas juga disiagakan di lapangan untuk mencegah munculnya bangunan baru yang melanggar ketentuan.
“Kami menugaskan petugas pelayanan serta tenaga keamanan untuk terus memantau agar tidak ada bangunan liar baru,” ujarnya.

Penataan Bertahap Sejak 2018
Rudiman dari KSUP Cimahi Ciasem Hulu menjelaskan, penataan kawasan Situ Ciburuy sejatinya telah dimulai sejak 2018. Saat itu, pemerintah melakukan penertiban terhadap sekitar 33 kios atau warung di area depan kawasan.
Di lokasi tersebut kemudian dibangun taman sebagai bagian dari tahap awal revitalisasi.
Selanjutnya, pada 2021 dilakukan penataan lanjutan terhadap sejumlah rumah makan dan bangunan lain di sekitar kawasan situ. Tahun ini, proses kembali dilanjutkan dengan pembongkaran sekitar 22 unit rumah serta penertiban sisa warung yang jumlahnya sekitar 110 unit.
“Sejak tahun 2018 kami sudah memulai kegiatan penertiban, bukan dalam arti pembongkaran semata, tetapi penataan,” kata Rudiman.

Ia menyebut, respons masyarakat pada umumnya cukup baik. Penataan juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat setempat.
Menurut dia, tujuan utama pemerintah ialah mengembalikan fungsi kawasan sebagai area sumber daya air. Luas kawasan yang dikelola disebut sekitar 42 hektare, dan diharapkan dapat berfungsi optimal.
“Yang terpenting saat ini adalah menciptakan lingkungan yang bersih,” ujarnya.

Disalurkan Melalui Rekening
Dalam penyaluran santunan, Bank BJB dilibatkan untuk membuka rekening para penerima manfaat sehingga dana dapat diterima langsung oleh warga.
Group Head Individual Banking 3 Bank BJB Susy Hermayani mengatakan, mekanisme tersebut sekaligus mendorong transparansi penyaluran bantuan.
“Seluruh penerima manfaat telah dibukakan rekening, dan dana santunan langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Susy.
Ia menyebut, sekitar 200 orang pada tahap penyaluran hari itu telah menerima dana melalui rekening masing-masing. Warga juga diberi penjelasan mengenai penggunaan ATM serta akses layanan perbankan terdekat.

Menurut Susy, skema non-tunai memberi kemudahan karena dana dapat diambil bertahap sesuai kebutuhan.
“Dana yang sudah berada di rekening akan tetap aman meskipun tidak langsung diambil,” ujarnya.
Selain itu, program tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi keuangan, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya belum banyak menggunakan layanan perbankan formal.

Suara Warga Penerima Manfaat
Salah seorang penerima manfaat, Agus Aje, warga Desa Ciburuy, mengatakan dirinya sebelumnya membuka kios setelah masa pandemi Covid-19 ketika perekonomian keluarga mengalami tekanan. Selain berdagang, ia bekerja sebagai petani.
Menurut Agus, bantuan yang diterimanya akan dimanfaatkan untuk modal pertanian, terutama menanam jagung yang selama ini ia jalankan secara mandiri.
“Yang pertama, saya akan pergunakan sebaik-baiknya. Mungkin untuk modal tani saya,” ujarnya.

Ia mengaku telah beberapa kali panen jagung dan menjual hasilnya kepada pengepul. Usaha pertanian itu kini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga.
Agus berharap Situ Ciburuy ke depan dapat tertata lebih baik dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Situ Ciburuy harus lebih baik lagi,” katanya.

Potensi Wisata dan Kepentingan Konservasi
Pemerintah tidak menutup kemungkinan kawasan Situ Ciburuy dikembangkan sebagai destinasi wisata yang tertata. Namun, pejabat terkait menegaskan bahwa fungsi utama kawasan tetap sebagai sumber daya air dan area konservasi.
Sukaryono mengatakan, sejumlah fasilitas awal telah dibangun, dan penataan lanjutan akan dilakukan di berbagai sisi kawasan. Jika lingkungan sudah lebih tertib dan bersih, potensi wisata dapat dikembangkan secara lebih luas.

Meski demikian, ia menekankan bahwa tujuan paling mendasar ialah menjaga kelestarian situ.
“Yang utama, kegiatan ini bertujuan untuk konservasi, agar situ tetap terjaga melalui normalisasi dan pemeliharaan secara berkala,” ujarnya.
Perlu Dukungan Bersama
Penataan kawasan perairan seperti Situ Ciburuy pada akhirnya tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat. Persoalan sampah, pemanfaatan ruang, dan kedisiplinan menjaga sempadan menjadi tantangan yang perlu dijawab bersama.
Pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat kewilayahan, serta warga diharapkan terus berkolaborasi agar hasil penataan dapat berkelanjutan.

Dengan penyaluran santunan ini, proses penataan diharapkan berjalan lebih tertib dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi warga terdampak. Di sisi lain, keberlanjutan fungsi Situ Ciburuy sebagai aset lingkungan publik menjadi kepentingan bersama yang perlu dijaga lintas generasi. (nk)