Bandung Barat, 30 April 2026. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di ruang kantor Disdukcapil KBB, Rabu (30/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rotasi dan mutasi pejabat yang merupakan mekanisme rutin dalam birokrasi pemerintahan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rega Wiguna, serta jajaran pejabat struktural dan tamu undangan lainnya, termasuk Camat Cipongkor Ilman Suherlan.

Dalam kesempatan itu, jabatan Kepala Disdukcapil diserahterimakan dari Hendra Trismayadi kepada Yadi Azhar. Hendra selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sementara Yadi sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Daerah.
Selain pergantian kepala dinas, dilakukan pula serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Disdukcapil dari Ina Hendra kepada Lia Azhar, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi. Ia menilai, perpindahan jabatan dilakukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.
“Mutasi dan rotasi ini adalah hal yang memang sudah menjadi tuntutan dalam birokrasi. Pejabat harus siap menjalankan tugas sesuai kapasitasnya,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas. Menurut dia, orientasi pelayanan publik harus menjadi prioritas utama.
“Pejabat hari ini bukan ingin dilayani, tapi harus melayani. Yang mudah harus dipermudah, jangan dipersulit, namun tetap mengikuti SOP yang berlaku,” katanya.
Asep menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Ia meminta seluruh jajaran untuk siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Kita harus siap dikoreksi. Ini era keterbukaan, masyarakat harus tahu apa yang kita kerjakan. Jangan sampai ada kesan tidak melayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yadi Azhar menyampaikan bahwa penugasan di Disdukcapil merupakan pengalaman baru setelah delapan tahun bertugas di Inspektorat. Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selama ini saya berada di ranah pengawasan, sekarang masuk ke pelayanan publik. Ini menjadi tantangan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Yadi.
Ia menilai fondasi pelayanan yang telah dibangun pejabat sebelumnya perlu dilanjutkan dan diperkuat, terutama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ke depan, Yadi berencana mengembangkan inovasi pelayanan di tingkat kecamatan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada layanan di kantor pusat.
“Kita akan mencoba menguatkan pelayanan di kecamatan. Sebagian layanan sudah berjalan, seperti KTP elektronik dan kartu keluarga. Ke depan, akan kita dorong agar layanan lain juga bisa diakses lebih dekat,” ujarnya.

Sementara itu, Hendra Trismayadi dalam sambutan perpisahannya menyampaikan bahwa selama enam tahun empat bulan memimpin Disdukcapil, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Ia menyebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah mendistribusikan alat perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan ke 16 kecamatan guna mengurangi antrean di kantor dinas.
“Awalnya kondisi pelayanan cukup padat. Kami berupaya mengurai dengan mendistribusikan alat ke kecamatan agar masyarakat tidak menumpuk di kantor,” katanya.
Selain itu, Hendra juga mengembangkan layanan daring, terutama saat pandemi Covid-19, serta menghadirkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Ia juga menekankan pentingnya program jemput bola untuk menjangkau masyarakat rentan.
“Tim turun langsung ke lapangan, melayani warga yang sakit, penyandang disabilitas, hingga ODGJ. Itu bagian dari upaya mendekatkan pelayanan,” ujarnya.

Hendra mengakui masih terdapat kekurangan selama masa jabatannya, namun ia berharap program yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan disempurnakan.
“Saya mohon maaf atas segala kekurangan. Harapan kami, Disdukcapil ke depan bisa lebih baik, dengan pelayanan yang semakin optimal,” katanya.
Di sisi lain dalam wawancara terpisah, Kepala BKPSDM Bandung Barat Rega Wiguna menegaskan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan aspek transparansi menjadi bagian penting dalam setiap tahapan.
“Kami pastikan setiap langkah dilaksanakan sesuai aturan. Prosesnya memang memerlukan waktu karena harus melalui mekanisme dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Rega.

Ia menambahkan, pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong saat ini tengah berada pada tahap administrasi. Pemerintah daerah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.
“Jika menggunakan mekanisme seleksi terbuka, prosesnya bisa memakan waktu sekitar tiga bulan. Targetnya, maksimal Juli sudah ada calon yang ditetapkan,” katanya.
Melalui pergantian kepemimpinan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin responsif, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (aq-nk)