SMPN 1 Parongpong Sosialisasikan SPMB 2026–2027, Camat dan Kapolsek Dorong Pemahaman Orang Tua Secara Menyeluruh

Bandung Barat Jurnal Polisi Pendidikan

PARONGPONG, 12 Juni 2026. SMP Negeri 1 Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 dengan menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, serta para kepala sekolah dan operator sekolah dasar di wilayah Kecamatan Parongpong.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMPN 1 Parongpong tersebut dihadiri Camat Parongpong Drs. Agus Ganjar Hidayat, M.Si., Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat H. Ade Wawan, S.Pd.I. yang juga menjabat Ketua Komite SMPN 1 Parongpong, Kepala SMPN 1 Parongpong Ati Rosmiati, S.Pd., M.Pd., serta para kepala sekolah dan operator sekolah dasar.

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman yang utuh mengenai mekanisme penerimaan murid baru yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Melalui kegiatan tersebut, sekolah berharap informasi yang diterima para kepala sekolah dan operator dapat diteruskan kepada orang tua siswa secara tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam paparannya, Kepala SMPN 1 Parongpong Ati Rosmiati menjelaskan sejumlah ketentuan penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satunya adalah masuknya Desa Sukajaya ke dalam wilayah zonasi yang diperbolehkan mendaftar ke SMPN 1 Parongpong.

Selain itu, ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak perlu datang ke sekolah untuk menyerahkan berkas secara langsung.

“Tidak ada pemberkasan di tempat. Seluruh proses dilakukan secara online dan tidak ada pungutan biaya apa pun,” ujar Ati dalam paparannya.

Menurut Ati, penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat menjadi bagian penting agar proses penerimaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Camat Parongpong Agus Ganjar Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang dinilai proaktif memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah dan operator sejak awal.

Ia menilai langkah tersebut penting karena para operator dan kepala sekolah dasar merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan orang tua siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Parongpong yang telah mengantisipasi berbagai kemungkinan dan memberikan penjelasan sesederhana mungkin tentang mekanisme yang harus diketahui oleh orang tua,” kata Agus dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa informasi yang telah diterima peserta sosialisasi perlu diteruskan secara jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat proses pendaftaran berlangsung.

Menurut Agus, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan sistem yang telah ditentukan pemerintah sehingga seluruh pihak perlu mengikuti prosedur yang berlaku.
“Intinya, alur dan mekanisme pelaksanaan tahun ini tidak ada jalur khusus. Tidak ada pungutan biaya. SPMB gratis. Tidak ada biaya apa pun. Ini bukan lagi seleksi, tetapi sistem. Ikuti seluruh proses yang harus ditempuh,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara, Agus kembali menegaskan pentingnya sosialisasi sebagai sarana menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di wilayah Parongpong.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat mengurangi beredarnya informasi yang tidak tepat sekaligus membantu orang tua memahami proses penerimaan siswa baru secara lebih baik.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi simpang siur informasi atau kebingungan di kalangan orang tua mengenai sistem penerimaan calon siswa baru,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan SPMB serta berbagai langkah sosialisasi yang dilakukan sekolah.

Menurut dia, perubahan kebijakan dan sistem penerimaan siswa baru dari tahun ke tahun membutuhkan komunikasi yang baik agar masyarakat dapat memahami prosedur yang berlaku.
“Kami dari kepolisian, kecamatan, dan unsur lainnya siap mendampingi Bapak-Ibu sekalian. Jangan ragu. Tujuan kami agar Bapak-Ibu dapat bekerja dengan tenang,” ujar Iwan.

Ia mengatakan kepolisian bersama unsur pemerintah lainnya siap memberikan pendampingan apabila ditemukan kendala selama proses penerimaan berlangsung.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa kepolisian juga membuka berbagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau informasi terkait pelayanan publik. Selain melalui layanan darurat 110, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui media sosial resmi kepolisian.

Dalam wawancara usai kegiatan, Iwan menegaskan bahwa sosialisasi merupakan langkah awal yang penting untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan penerimaan siswa baru.
“Jika sosialisasi sudah dilakukan dan kami mendukung para guru serta panitia, mereka akan lebih tenang dalam bertugas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa unsur kepolisian, kecamatan, pemerintah desa, Koramil, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi mendukung sekolah-sekolah dalam penyelenggaraan SPMB.

Kegiatan sosialisasi di SMPN 1 Parongpong menunjukkan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan aparat keamanan dalam memastikan akses informasi yang merata kepada masyarakat. Di tengah penerapan sistem yang semakin berbasis digital, pemahaman yang baik mengenai prosedur dan ketentuan penerimaan siswa baru menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran proses pendidikan.

Dengan adanya sosialisasi sejak awal, diharapkan orang tua siswa dapat memperoleh informasi yang benar, memahami tahapan pendaftaran secara utuh, serta mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *