Agus Ganjar: BPD Harus Menjadi Mitra Pemerintah Desa dan Penyalur Aspirasi Warga

Bandung Barat Profil

https://liputan9news.com

Parongpong, 30 Sept 2026  Camat Parongpong Agus Ganjar menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa sekaligus saluran aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan setelah 59 anggota BPD dari tujuh desa di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, dilantik untuk masa jabatan 2026-2034 di Aula Kecamatan Parongpong.

Tujuh desa tersebut meliputi Desa Sariwangi, Cihanjuang, Ciwaruga, Cigugurgirang, Cihideung, Karyawangi, dan Cihanjuang Rahayu. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD dilakukan oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Barat, Duddy Prabowo, yang mewakili Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.

Agus Ganjar mengatakan proses pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam memastikan keterwakilan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan yang telah menjalankan proses tersebut hingga menghasilkan anggota BPD terpilih.

“59 orang BPD tidak akan menjadi orang pilihan bila tidak ada panitia pemilihan anggota BPD,” kata Agus dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada anggota BPD periode sebelumnya. Menurut Agus, pengalaman dan hasil kerja BPD lama perlu menjadi bahan bagi anggota baru untuk melanjutkan fungsi kelembagaan desa secara berkesinambungan.

Agus berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja bersama pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan kemasyarakatan. BPD, kata dia, perlu menempatkan diri sebagai mitra kerja yang mampu menjaga komunikasi dengan pemerintah desa sekaligus tetap menjalankan fungsi representasi masyarakat.

“Yang ketiga, saya juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang terpilih. Mudah-mudahan dalam melaksanakan tugasnya menjadi pionir untuk bekerja sama dengan pemerintah desa,” ujarnya.

Menurut Agus, hubungan antara BPD dan pemerintah desa perlu dibangun atas dasar pembagian peran yang jelas. BPD memiliki ruang untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi warga, sementara pemerintah desa menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan. Keduanya perlu berkoordinasi agar kebutuhan masyarakat dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan kegiatan yang tepat.

Perhatian juga diberikan terhadap keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota BPD yang baru. Agus menyebut keterwakilan perempuan di wilayah Kecamatan Parongpong telah terpenuhi. Bahkan, terdapat sejumlah wilayah pemilihan yang menghasilkan perempuan sebagai anggota BPD terpilih.

“Artinya bahwa kiprah perempuan ini sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” kata Agus.

Ia menilai keterwakilan tersebut perlu diikuti dengan kemampuan anggota BPD dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Perempuan maupun laki-laki yang terpilih memiliki tanggung jawab yang sama dalam menggali aspirasi, membangun komunikasi dengan warga, dan menyampaikannya melalui mekanisme kelembagaan desa.

Dalam konteks pemerintahan desa, BPD memang memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, membahas rancangan peraturan desa, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Karena itu, kualitas hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Duddy Prabowo, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Ayi Sudrajat, Ade Wawan, dan Hely Narni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dudi Supriadi, Kepala Bidang Administrasi Desa Yana Dessiana, para kepala desa se-Kecamatan Parongpong, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Parongpong.

Dalam sambutan Bupati Bandung Barat yang disampaikan Duddy Prabowo, anggota BPD yang baru dilantik diminta meningkatkan kapasitas dan memahami ketentuan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. BPD juga memiliki kewajiban menyampaikan laporan kinerja tahunan kepada bupati melalui camat sebagai bagian dari evaluasi pemerintah daerah.

Duddy juga menyampaikan bahwa pada 2027 terdapat agenda pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat. Ia menyebut terdapat 112 desa yang akan menjalani proses pemilihan kepala desa, dengan kemungkinan penerapan mekanisme digital atau hibrida yang masih mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan akses jaringan internet.

Bagi 59 anggota BPD di Parongpong, pelantikan tersebut menjadi awal masa tugas baru. Tantangannya bukan hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terserap, dibahas melalui mekanisme desa, dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang dapat dirasakan warga. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *