Lembang – Ciater, 5 Nov 2026 Penataan kawasan wisata dan infrastruktur perbatasan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat serta mendukung pengembangan pariwisata regional. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan peresmian proyek penataan Rest Area Ciater dan peninjauan tugu perbatasan wilayah Lembang–Subang yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Rabu, 4 November 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi, serta Ketua TP PKK Kecamatan Lembang Hj. Maya Ekawati.

Kehadiran sejumlah kepala daerah tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah, terutama dalam menangani kawasan yang memiliki keterkaitan geografis, aktivitas ekonomi, dan mobilitas masyarakat lintas kabupaten dan kota.
Rest Area Ciater merupakan salah satu kawasan yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas pariwisata di wilayah Lembang dan Subang. Kawasan tersebut menjadi bagian dari jalur perjalanan wisatawan menuju sejumlah destinasi di kawasan pegunungan Jawa Barat.
Penataan fasilitas dan lingkungan di kawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor perdagangan dan pariwisata.

Selain meresmikan penataan Rest Area Ciater, Gubernur Jawa Barat bersama kepala daerah juga meninjau tugu perbatasan Lembang–Subang. Peninjauan tersebut berkaitan dengan upaya memperbaiki kualitas kawasan perbatasan agar lebih tertata dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Dedi Mulyadi dan Jeje Ritchie Ismail juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga Kabupaten Bandung Barat yang menyampaikan sejumlah aspirasi. Persoalan infrastruktur jalan dan kebutuhan pelayanan dasar menjadi bagian dari perhatian masyarakat yang ditemui di lapangan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah tetangga dinilai penting untuk mempercepat penanganan persoalan yang tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui kewenangan satu pemerintahan.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama tersebut, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Kolaborasi lintas daerah dan dukungan penuh dari Pemprov Jabar menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan, mulai dari sektor pariwisata, infrastruktur jalan, hingga peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujar Jeje.
Arahan Gubernur untuk Pendampingan Pasien
Di tengah kegiatan peninjauan, perhatian Gubernur Jawa Barat juga tertuju pada persoalan kesehatan seorang anak asal Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, bernama Rifa Kanza.

Anak tersebut membutuhkan penanganan lanjutan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita dikarenakan adanya penyempitan pembuluh darah di jantung, sedangkan keluarganya menghadapi keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan perjalanan dan pendampingan selama proses pengobatan.
Dalam pertemuan dengan warga, Dedi Mulyadi meminta Bupati Bandung Barat membantu proses pengobatan anak tersebut. Arahan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi bersama Ketua TP PKK Kecamatan Lembang Maya Ekawati.
Maya menjelaskan, dirinya mendapat informasi mengenai kondisi keluarga tersebut ketika mendampingi Gubernur Jawa Barat dalam kunjungan di kawasan Cikole hingga Cibogo, Lembang.

Menurut Maya, keluarga pasien memiliki keterbatasan ekonomi. Ayah anak tersebut bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu, sementara keluarga itu memiliki empat anak.
“Kondisi keluarganya memang membutuhkan perhatian. Anak ini sudah pernah menjalani operasi satu kali dan sekarang membutuhkan penanganan lanjutan. Karena itu, saya mendapat tugas untuk mendampingi proses pengobatannya sampai selesai,” kata Maya.
Ia menjelaskan, penugasan pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung Barat, serta koordinasi dengan Camat Lembang.

Maya juga menyampaikan bahwa Camat Lembang telah menyiapkan dukungan transportasi, termasuk ambulans dan kebutuhan bahan bakar untuk perjalanan menuju Jakarta. Sementara itu, dirinya bertugas mendampingi pasien dan keluarga selama menjalani proses pengobatan di rumah sakit.
Namun, keberangkatan pasien belum dapat dipastikan karena masih terdapat sejumlah dokumen medis dan administrasi rujukan yang perlu dilengkapi.
Menurut Maya, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar pasien dapat memperoleh pelayanan sesuai prosedur dan diarahkan kepada dokter dengan kompetensi yang tepat.

Ia berencana berkoordinasi dengan Puskesmas, rumah sakit daerah, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk memastikan jalur rujukan menuju Rumah Sakit Jantung Harapan Kita dapat diproses dengan benar.
“Kami tidak ingin pasien berangkat tanpa kepastian administrasi rujukan. Semuanya harus dipersiapkan terlebih dahulu agar ketika sampai di rumah sakit tujuan, proses pemeriksaannya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pendampingan dan Tanggung Jawab Pelayanan
Maya menuturkan, perhatian terhadap pasien juga harus mempertimbangkan kondisi keluarga yang ditinggalkan selama perjalanan pengobatan. Ibu pasien harus mendampingi anaknya ke Jakarta, sementara tiga anak lainnya tetap berada di rumah bersama ayah mereka.

Karena itu, kebutuhan keluarga selama beberapa hari ditinggalkan turut menjadi pertimbangan dalam upaya mencari dukungan operasional. Koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Baznas, menjadi salah satu langkah yang direncanakan untuk kebutuhan tersebut.
Bagi Maya, pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika keluarga menghadapi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Ia juga memiliki prinsip dalam menjalankan kegiatan pemberdayaan masyarakat, yakni, “Tidak harus juara untuk menjadi yang berkualitas.”

Prinsip tersebut menggambarkan pandangannya bahwa kualitas pengabdian tidak semata-mata diukur dari penghargaan, tetapi juga dari kesungguhan menjalankan tanggung jawab dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara itu, keterlibatan Camat Lembang dalam pendampingan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan sebagai perangkat daerah yang membantu pelaksanaan tugas pemerintah kabupaten.
Penanganan kasus pasien tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pelayanan publik membutuhkan keterhubungan antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan lembaga sosial agar masyarakat yang menghadapi keterbatasan memperoleh akses bantuan secara tepat.
Penataan Rest Area Ciater dan perbatasan Lembang–Subang serta tindak lanjut pendampingan pasien memperlihatkan dua lingkup pelayanan pemerintah yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan perencanaan berkelanjutan. Sementara pelayanan kesehatan memerlukan kecepatan koordinasi, ketepatan administrasi, serta pendampingan yang memastikan masyarakat dapat mengakses layanan sesuai kebutuhannya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah lainnya diharapkan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, pembangunan kawasan wisata, perbaikan infrastruktur, dan pelayanan dasar dapat berjalan seiring dengan kebutuhan nyata masyarakat. (aq-nk)