Lembang, 6 Okt 2026, sebanyak 16 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan berlangsung di Aula AMTC Teras Lembang dan dipimpin langsung Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Pelantikan tersebut diikuti anggota BPD dari Desa Cibodas, Cibogo, Cikahuripan, Cikidang, Cikole, Gudangkahuripan, Jayagiri, Kayuambon, Langensari, Lembang, Mekarwangi, Pagerwangi, Sukajaya, Suntenjaya, Wangunharja, dan Wangunsari. Kecamatan Lembang memang memiliki 16 desa dalam wilayah administrasinya.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Duddy Prabowo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dudi Supriadi, Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi, Kepala Bidang Administrasi Desa Yana Dessiana, para kepala desa se-Kecamatan Lembang, Ketua TP-PKK Kecamatan Lembang Maya Ekawati, para ketua TP-PKK desa, unsur Forkopimcam Lembang, serta anggota BPD yang dilantik.

Dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji, para anggota BPD menyatakan kesediaan menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya, jujur, dan adil. Mereka juga berjanji mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, menegakkan kehidupan demokrasi, menjunjung Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jeje mengatakan sumpah dan janji tersebut membawa tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, anggota BPD yang baru dilantik diminta memahami kedudukannya sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa.

“Selamat bertugas, selamat menjalankan amanah bagi masyarakat. Saya berharap amanah ini bisa dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan niat yang baik, dan dengan kecintaan terhadap desa masing-masing,” kata Jeje dalam sambutannya.

Menurut Jeje, anggota BPD perlu memiliki kepedulian terhadap kondisi desa dan mendengarkan persoalan yang dihadapi masyarakat. BPD juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi ikut memikirkan arah pengembangan desa bersama pemerintah desa.
Ia menilai setiap desa di Kecamatan Lembang memiliki karakter dan potensi yang berbeda. Sebagian desa memiliki kekuatan pada sektor pertanian, peternakan, pariwisata, usaha kreatif, maupun potensi ekonomi masyarakat lainnya. Potensi tersebut, kata Jeje, perlu dipetakan dan dikembangkan agar memberikan manfaat bagi warga.

Jeje juga meminta BPD dan pemerintah desa membangun hubungan kerja yang sehat melalui komunikasi, pemberian masukan, serta pencarian solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. Menurut dia, perhatian pemerintah desa dan BPD harus tetap diarahkan pada kebutuhan dasar warga sekaligus pengembangan potensi lokal.

“Jangan sampai kita hanya sibuk dengan urusan kepentingan sementara persoalan masyarakat masih banyak yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi mengatakan, setelah pelantikan, pihak kecamatan akan mendampingi BPD dalam menyiapkan tata tertib dan dokumen kerja. Pendampingan tersebut diperlukan agar pembagian tugas serta kewenangan antara BPD dan pemerintah desa berjalan jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Bambang juga menekankan pentingnya Musyawarah Desa sebagai ruang untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. BPD diharapkan mampu mengawal aspirasi warga sekaligus memperhatikan karakter setiap desa, termasuk wilayah yang memiliki basis pertanian maupun potensi wisata.

Selain itu, Kecamatan Lembang membuka ruang koordinasi apabila muncul perbedaan pandangan antara BPD dan pemerintah desa. Menurut Bambang, persoalan terkait kebijakan desa maupun APBDes perlu dibicarakan melalui mekanisme koordinasi agar tidak berkembang menjadi hambatan terhadap pelayanan publik.
“Jika di tengah jalan nanti ditemukan dinamika atau perbedaan pendapat dalam menyikapi APBDes maupun program desa, mari selesaikan di meja koordinasi kecamatan sebelum membesar,” kata Bambang.

Setelah pengambilan sumpah dan janji, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan, penyerahan naskah kepada anggota BPD, dan doa bersama. Pelantikan tersebut menjadi awal masa tugas baru bagi anggota BPD untuk menjalankan fungsi permusyawaratan, menampung aspirasi masyarakat, serta ikut menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Lembang. (aq-nk)