Cisarua, 30 Sept 2026 Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Bandung Barat memperkuat pendampingan langsung kepada keluarga. Tugas kader dinilai penting untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B dan upaya percepatan penurunan stunting benar-benar sampai kepada keluarga sasaran.
Arahan itu disampaikan Wihaji dalam Temu Kader TPK Pendistribusi MBG 3B dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan berlangsung di SPN Polda Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Rabu (30/9).

Dalam pertemuan tersebut, Wihaji menekankan pentingnya mengubah arahan kebijakan pemerintah menjadi pekerjaan nyata di lapangan. Kader TPK diminta tidak berhenti pada kegiatan koordinasi, tetapi memastikan persoalan yang ditemukan pada keluarga sasaran segera ditindaklanjuti.
“Saya diminta Pak Presiden, sebagai pembantu Presiden, jangan banyak diskusi, jangan banyak seminar, turun ke lapangan, selesaikan masalah,” kata Wihaji.

Menurut Wihaji, TPK memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan keluarga. Selain membantu distribusi MBG 3B, kader memiliki peran edukasi dan pendampingan terhadap keluarga yang masuk kategori keluarga risiko stunting (KRS).
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan melihat secara langsung kondisi keluarga berisiko stunting di lapangan setelah kegiatan temu kader. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program yang telah dirancang pemerintah berjalan sesuai sasaran.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail turut memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah dan kader TPK. Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dengan BKKBN, terutama dalam pendampingan keluarga berisiko stunting serta pelaksanaan MBG 3B.
Data pemerintah daerah menunjukkan besarnya cakupan pekerjaan kependudukan dan keluarga berencana di Bandung Barat. Terdapat 300.618 pasangan usia subur (PUS), dengan 209.212 pasangan tercatat sebagai peserta KB.

Persentase peserta KB aktif mencapai 74,47 persen. Sementara itu, Modern Contraceptive Prevalence Rate (MCPR) tercatat 61,76 persen. Indeks Kualitas Pelayanan KB (IKPKB) berada pada angka 63,35 persen.
Pelayanan tersebut ditopang 69 penyuluh keluarga berencana dan 40 tenaga P3K paruh waktu di tingkat kecamatan. Dengan cakupan wilayah pelayanan yang luas, beban kerja penyuluh menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penguatan layanan kependudukan dan keluarga berencana.

Pemerintah daerah juga memiliki 50 sepeda motor dinas, satu mobil pelayanan, dan dua mobil penerangan untuk mendukung penyuluhan, pelayanan, pendataan, serta pendampingan keluarga. Namun, sarana tersebut dinilai masih perlu diperkuat untuk menjawab kebutuhan operasional di lapangan.

Dalam arahannya, Wihaji menjelaskan bahwa pendampingan keluarga tidak hanya berkaitan dengan anak yang telah mengalami persoalan pertumbuhan. Intervensi harus dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga masa tumbuh kembang anak.

Sasaran pendampingan mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi di bawah dua tahun atau baduta, anak balita, ibu pascapersalinan, calon pengantin dan remaja, serta pasangan usia subur. Kelompok tersebut berkaitan dengan tahapan penting dalam siklus kehidupan keluarga.
Perhatian khusus diberikan pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni sejak masa kehamilan sampai anak berusia dua tahun. Pada periode tersebut, kecukupan gizi, kesehatan ibu dan anak, pengasuhan, sanitasi, serta akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam pencegahan stunting.

Wihaji juga mengingatkan bahwa persoalan stunting tidak dapat dipandang hanya dari sisi asupan makanan. Kondisi air bersih, sanitasi, edukasi keluarga, serta faktor sosial yang memengaruhi kesehatan keluarga juga perlu diperhatikan dalam pendampingan.
Selain persoalan stunting, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG 3B menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Program yang menyasar kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita membutuhkan pengawasan sejak penyediaan hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

Wihaji menyinggung adanya sejumlah kasus keamanan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.
“Tentu kita perhatikan. Ini menjadi masalah yang harus terus dipantau. Dari BGN juga memberikan SOP, dari kita juga ada SOP. Maka mesti dikontrol bersama-sama,” ujarnya.

Menurut Wihaji, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Media dan masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program.
“Nanti juga media bisa kontrol, masyarakat bisa kontrol. Saya kira kita kontrol bareng-bareng,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut memperlihatkan bahwa pelaksanaan program kependudukan, keluarga berencana, penurunan stunting, dan MBG 3B membutuhkan keterhubungan antara kebijakan dan pekerjaan di tingkat keluarga. Pemerintah daerah, penyuluh, serta kader TPK memiliki peran untuk memastikan data dan program diterjemahkan menjadi pendampingan yang dapat dirasakan masyarakat.

Bagi Bandung Barat, besarnya jumlah pasangan usia subur dan luasnya cakupan keluarga yang harus didampingi membuat penguatan sumber daya manusia serta sarana operasional menjadi bagian penting. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap kualitas pelayanan dan keamanan MBG perlu berjalan beriringan agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada distribusi, tetapi memberikan manfaat sesuai kebutuhan keluarga sasaran. (aq-nk)