Perbatasan Kota Jangan Dilupakan, Catatan Perjalanan Wali Kota Bandung dari Kelurahan Campaka

Kota Bandung Nasional

Bandung, 1 Mei 2025. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk pertama kalinya menyambangi Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir. Wilayah yang masuk dalam daftar prioritas karena berada di perbatasan dengan Kota Cimahi ini menyimpan sejumlah persoalan klasik perkotaan: banjir, sampah, penerangan jalan, hingga kriminalitas.

“Ini adalah pertama kalinya saya datang ke Kelurahan Campaka. Kelurahan ini termasuk wilayah prioritas karena berada di daerah perbatasan. Kita melihat ada beberapa permasalahan khas wilayah perbatasan, di mana apa yang terjadi di Kota Cimahi turut berdampak pada Kota Bandung,” ujar Farhan dalam pertemuan dengan Lurah dan aparat kelurahan serta para ketua RW setempat.

Permasalahan tersebut, menurut Farhan, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Ia berjanji akan melakukan konsolidasi dengan lurah, camat, dan tujuh RW yang ada. Ia juga menyebutkan dukungan dari Forkopimda serta keberadaan kompleks Kodam dan Lanud Husein Sastranegara dapat membantu dalam pemberdayaan masyarakat.

Prakarsa di Tujuh RW

Farhan memastikan program PRAKARSA atau Program Akselerasi Kewilayahan Bandung Utama berjalan di seluruh RW Kelurahan Campaka. Program yang diluncurkan pada 2025 ini dirancang untuk membangun kota dari tingkat RW secara partisipatif, fokus pada perbaikan sarana prasarana, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan laporan per RW, realisasi PRAKARSA di Campaka antara lain berupa paving block, CCTV, pemberian makanan tambahan (PMT), dan perbaikan gedung serbaguna. RW5, misalnya, menerima 2.088 meter lari paving block. RW4 mendapatkan 293 meter paving block dan toilet di ruang serbaguna.

Namun Farhan mengingatkan agar program ini tidak dikelola seperti dana desa yang rawan korupsi. “Saya tidak rela apabila PRAKARSA dijadikan seperti dana desa. Dikirim, uangnya dikorupsi. Pokoknya tidak boleh, ya,” tegasnya di hadapan para ketua RW.

Banjir, Jalan Rusak, dan Penerangan Padam

Paparan dari Lurah Campaka, Iyan Sopian Hadi, menyebut sejumlah titik langganan banjir. Jalan Amir Mahmud di RT6 RW5 kerap tergenang ketika hujan deras karena kapasitas saluran air cileuncang meningkat. “Ini langganan banjir, menyebabkan kemacetan total dan motor pada mogok,” ujar Iyan mengutip keluhan warga.

Selain banjir, Jalan Paledang dan Jalan Saptamarga di RW2 serta Jalan Babakan Cianjur di RW7 rusak dan membutuhkan pengaspalan. Farhan merespons dengan menjanjikan survei langsung pada akhir pekan atau Senin pekan depan.

Soal penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL), Taman Cimindi menjadi sorotan utama. RW5 melaporkan taman itu gelap dan rawan kriminal. “Kurangnya penerangan, sekitar empat hingga lima titik GPU di daerah Taman Cimindi. Masalah rawan itu dampaknya dari masalah penerangan,” kata ketua RW5.

Farhan langsung menginstruksikan dinas terkait untuk survei. Namun ia meminta survei dilakukan siang hari, bukan malam. Ia juga menolak alasan bahwa jalan tersebut kewenangan provinsi. “Saya dengan Pak Gubernur sudah tidak peduli. Jalan provinsi, jalan nasional. Pokoknya kalau ada masalah, selesaikan,” ujarnya.

Prostitusi di Taman Cimindi dan Pembasmian Tanpa Toleransi

Farhan secara eksplisit menyoroti dugaan praktik prostitusi di kawasan Taman Cimindi. Ia meminta bantuan aparat TNI dan kepolisian yang berkantor di sekitar lokasi untuk ikut menjaga.

“Kalaupun terjadi di tempat ada banci, itu mesti dibasmi. Saya tidak ada toleransi untuk prostitusi, mau itu prostitusi laki-laki, prostitusi perempuan, tidak ada toleransi, harus dibasmi. Jadi tidak boleh ada lagi itu,” katanya dengan tegas.

Taman Cimindi sendiri memiliki persoalan teknis karena posisi elevasinya lebih rendah dari wilayah Cimahi, sehingga air selalu turun ke kawasan itu. Farhan menyebut perlu kerja sama lintas kota untuk mengatasinya.

Darurat Sampah karena TPA Sarimukti Ditutup

Salah satu isu mendesak yang dibawa Farhan adalah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti. Penutupan berlaku mulai Kamis siang, sehingga Jumat hingga Minggu tidak ada pengangkutan sampah ke TPA.

Farhan meminta seluruh Lurah berkoordinasi dengan RW agar sampah tidak keluar dari lingkungan masing-masing selama tiga hari. “Saya minta Pak Lurah berkoordinasi dengan semua RW. Agar sampah tidak ada yang keluar dari RW. Sampai hari Senin,” pintanya.

Ia menjelaskan, 20 truk sampah Kota Bandung saat ini terjebak di TPA Sarimukti. Pemerintah kota sedang bernegosiasi dengan pemerintah provinsi untuk membuka kembali akses TPA. “Asumsi saya, Jumat, Sabtu, Minggu ini tidak akan ada pengangkutan. Supaya tidak terjadi penumpukan di luar,” ujar Farhan.

Lurah Campaka melaporkan timbulan sampah dari tujuh RW mencapai 837 kilogram per hari. Dari jumlah itu, 682,4 kilogram terolah, sisanya 154,6 kilogram diangkut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Wacana Pemekaran yang Sulit

Farhan juga menanggapi keluhan warga terkait status wilayah. Ia menyebut Wali Kota Cimahi pernah memintanya untuk menyerahkan Kelurahan Campaka, khususnya kawasan Cimindi, ke Kota Cimahi.

“Itu mah baru wacana. Akan sangat sulit memutuskan pemekaran dan pengalihan. Karena harus ganti undang-undang. Kalau ganti undang-undang itu prosesnya di DPR,” jelas Farhan.

Ia mencontohkan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang terbilang cepat, tetapu butuh enam bulan. Sementara untuk Cimindi, ia menduga membutuhkan waktu puluhan tahun. Moratorium pemekaran daerah juga masih berlaku hingga 2030, kecuali untuk Papua.

“Pemekaran sampai tahun 2030 hanya boleh terjadi di Papua. Dan daerah khusus. Di sini mah kan bukan Papua,” katanya setengah bercanda.

Komitmen Survei dan Koordinasi

Sebelum mengakhiri pertemuan sekitar pukul 11.45, Farhan berjanji akan kembali ke Kelurahan Campaka untuk survei. “Insyaallah saya akan mengabarkan untuk survei, kalau bisa hari Minggu, kalau nggak bisa hari Senin,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya memulihkan fungsi ruang terbuka hijau-biru di Taman Cimindi dan sekitarnya. Untuk PKL, ia meminta penataan ulang, tetapi untuk prostitusi, ia kembali menegaskan tidak ada kompromi.

“Tujuannya adalah mengembalikan fungsi ini sebagai ruang terbuka hijau-biru untuk publik. Jadi, kalaupun ada PKL, kita tata ulang,” pungkas Farhan. (vie-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *