Batujajar, 13 Juli 2026. Pemerintah Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, menyusun langkah penanganan stunting untuk tahun 2027 melalui kegiatan Rembug Stunting yang berlangsung di Aula Desa Batujajar Timur, Senin (13/7/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, kader kesehatan, serta masyarakat guna menyatukan langkah dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Kegiatan itu dihadiri Camat Batujajar Andi Muhammad Hikmat beserta jajaran, Kepala Desa Batujajar Timur Mochtar, Ketua TP PKK Desa Batujajar Timur Sri Komandani, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Ujang Aliyudin, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, kader PKK, ketua RT dan RW, pendamping desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Kepala Desa Batujajar Timur Mochtar menegaskan bahwa rembug stunting merupakan amanat yang harus dilaksanakan pemerintah desa sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah seluruh elemen desa dalam menangani persoalan stunting.
“Rembug stunting merupakan urusan wajib desa. Hari ini kita bersama-sama menyatukan langkah untuk penanganan stunting di Desa Batujajar Timur sebagai bagian dari penyusunan RKPDes Tahun 2027,” kata Mochtar.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 pemerintah desa menghadapi penurunan dana transfer sehingga ruang fiskal menjadi lebih terbatas. Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian sejumlah program, termasuk kegiatan yang dibiayai melalui dana desa.
Meski demikian, pemerintah desa tetap berupaya mempertahankan berbagai bentuk intervensi yang mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Selain memanfaatkan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan ibu menyusui, bantuan pangan tambahan bagi anak yang membutuhkan juga terus diupayakan melalui dukungan pemerintah daerah.

Mochtar mengatakan penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan bantuan pangan. Pendataan yang akurat serta kunjungan langsung kepada keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting dinilai menjadi langkah penting agar intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
“Kami akan melakukan pendataan ulang, kemudian memberikan penanganan yang tepat sesuai kemampuan anggaran yang tersedia. Seluruh aparat desa dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab bersama dalam upaya ini,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Batujajar Andi Muhammad Hikmat menekankan bahwa rembug stunting merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan desa sekaligus dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. Karena itu, kehadiran BPD dalam forum tersebut memiliki fungsi penting sebagai unsur pengawasan terhadap pelaksanaan program desa.
Andi menjelaskan bahwa sejumlah usulan prioritas yang muncul dalam pembahasan di antaranya penambahan anggaran untuk makanan tambahan serta pemeliharaan alat ukur antropometri di Posyandu. Menurutnya, alat penimbangan yang tidak terawat dapat menghasilkan data pertumbuhan anak yang kurang akurat sehingga berpotensi memengaruhi penanganan di lapangan.

“Saya menitipkan kepada kepala desa agar menganggarkan biaya pemeliharaan alat penimbangan. Data yang akurat menjadi dasar penanganan yang tepat bagi anak-anak yang terindikasi stunting,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, kader kesehatan, ataupun BPD. Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial.
Menurut Andi, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dapat ikut berpartisipasi membantu pemenuhan gizi anak-anak yang membutuhkan. Ia bahkan memperkenalkan gagasan Gerakan “Lima Ribu”, yakni ajakan berdonasi senilai Rp5.000 yang dapat diwujudkan dalam bentuk dua butir telur rebus untuk anak yang terindikasi stunting.

“Banyak masyarakat yang ingin bersedekah, tetapi belum mengetahui salurannya. Kepedulian sekecil apa pun dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi gizi anak,” ujarnya.
Andi juga mengingatkan bahwa dampak stunting tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Pengaruhnya baru akan tampak beberapa tahun kemudian, baik terhadap pertumbuhan fisik, perkembangan kecerdasan, maupun kualitas kesehatan anak. Karena itu, pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kondisi sudah terjadi.
Ia berharap pada pelaksanaan rembug stunting tahun berikutnya, forum tersebut turut melibatkan tokoh agama dan unsur masyarakat yang lebih luas. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat edukasi mengenai pencegahan pernikahan usia dini yang menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stunting.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Ujang Aliyudin menyampaikan bahwa pengurangan anggaran dana desa berdampak pada terbatasnya kegiatan penyuluhan yang sebelumnya dapat menjangkau tingkat dusun. Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut dapat kembali membaik sehingga edukasi kepada masyarakat dapat diperluas.
“Semoga tahun depan penyuluhan bisa kembali menjangkau tingkat dusun. Mari mulai penanganan stunting dari hati dan membangun kebersamaan dengan hati,” katanya.
Anggota BPD Desa Batujajar Timur dari unsur keterwakilan perempuan, Ros Rostika, menilai stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.
“Stunting adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi penerus. Ini berkaitan dengan kesehatan ibu, pola asuh, kecukupan gizi, hingga kondisi sanitasi di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Ia mendorong agar penyusunan APBDes tahun mendatang memberikan perhatian lebih besar terhadap program perempuan dan anak, khususnya upaya pencegahan stunting. Selain itu, kunjungan langsung ke lapangan perlu terus dilakukan untuk melihat kondisi riil keluarga, termasuk aspek ekonomi, pola pengasuhan, akses air bersih, sanitasi, serta pemenuhan gizi.
Secara umum, rembug stunting di Desa Batujajar Timur menghasilkan sejumlah arah kebijakan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027. Pembahasan meliputi pemetaan data balita stunting dan keluarga berisiko, identifikasi kebutuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana kegiatan konvergensi penanganan stunting, hingga penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, pemerintah desa berharap angka stunting di Batujajar Timur dapat terus ditekan sehingga tumbuh kembang anak berlangsung lebih optimal. (aq-nk)