Cimahi, 4 Juli 2026 Ketua Komisi IV DPRD Cimahi Ike Hikmawati Ajak Warga Periksa Desil Sebelum Mengajukan Bansos. Masyarakat Kota Cimahi diimbau untuk memastikan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah awal mengetahui kelayakan menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah. Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Hj. Ike Hikmawati, S.S., M.Pd., agar masyarakat tidak hanya menunggu informasi, tetapi juga aktif memeriksa data kepesertaan secara mandiri.

Menurut Ike Hikmawati, sebagian besar program bantuan sosial pemerintah saat ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4. Kelompok tersebut merupakan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan miskin berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi pemerintah.
“Keluarga Cimahi, ayo cek desil. Kenapa kita harus cek desil? Karena bantuan pemerintah hanya dikhususkan kepada mereka yang berada di Desil 1 sampai 4,” ujar Ike.
Ia menjelaskan, terdapat sedikitnya lima program bantuan yang berkaitan dengan status desil, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam DTSEN. Penyaluran bantuan dilakukan empat kali dalam setahun dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, peserta didik, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Nilai bantuan mencapai Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu setiap tiga bulan, dengan penyaluran dilakukan secara berkala sepanjang tahun. Program ini juga memprioritaskan masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Selain bantuan pangan dan bantuan tunai, pemerintah juga memberikan perlindungan kesehatan melalui BPJS PBI Jaminan Kesehatan. Program ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria fakir miskin atau tidak mampu, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, serta terdaftar dalam data sosial pemerintah.

Apabila status kepesertaan BPJS PBI tidak aktif, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui kelurahan atau Dinas Sosial, termasuk memastikan tidak terdapat data ganda maupun ketidaksesuaian data administrasi kependudukan.
Di bidang pendidikan, pemerintah melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini mencakup peserta didik mulai jenjang pendidikan anak usia dini hingga SMA, SMK, dan pendidikan kesetaraan. Besaran bantuan diberikan sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu per tahun bagi peserta didik TK dan SD hingga Rp1,8 juta per tahun bagi siswa SMA, SMK, maupun Paket C.

Penerima PIP antara lain berasal dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar, keluarga penerima PKH, penerima BPNT, anak yatim atau piatu, korban bencana, hingga peserta didik dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Bagi lulusan SMA atau SMK yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, pemerintah juga menyediakan KIP Kuliah. Program tersebut memberikan pembebasan biaya kuliah sekaligus bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, termasuk berasal dari keluarga kurang mampu serta dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi.

Ike menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami posisi desil masing-masing karena menjadi salah satu dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
“Yang pertama PKH, kemudian BPNT, BPJS PBI, Program Indonesia Pintar, dan KIP Kuliah bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” katanya.
Untuk mengetahui status tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi. Setelah proses pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan bantuan sosial sekaligus posisi desil rumah tangga.
“Cek status desil dan kepesertaan bansos, kunjungi, isi data, sistem akan menunjukkan apakah warga Cimahi terdaftar sebagai penerima dan berada di desil yang mana. Mudah-mudahan menjadi informasi yang bermanfaat,” ujar Ike.

Secara umum, sistem desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Dalam berbagai program perlindungan sosial, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 agar bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga, seperti perpindahan alamat, perubahan susunan anggota keluarga, maupun perubahan kondisi ekonomi. Data yang akurat menjadi faktor penting agar proses penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Melalui ajakan tersebut, DPRD Kota Cimahi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya validitas data sosial ekonomi. Selain membantu memastikan hak atas program bantuan pemerintah, pengecekan desil juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran berbagai kebijakan perlindungan sosial bagi warga yang benar-benar membutuhkan.