Desa Wangunsari Salurkan Insentif bagi 117 Guru Ngaji, Apresiasi Tetap Dijaga di Tengah Efisiensi Anggaran Desa

165 Desa KBB

Wangunsari, 3 Juli 2026 Pemerintah Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menyalurkan insentif kepada 117 guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam membina pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Penyaluran yang berlangsung di Aula Desa Wangunsari, Jumat (3/7/2026), menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan meskipun desa menghadapi penyesuaian kemampuan anggaran.

Kepala Desa Wangunsari, H. Diki Rohani, S.Pt., mengatakan seluruh guru ngaji yang menerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran.
“Hari ini Desa Wangunsari memberikan insentif kepada 117 guru ngaji dengan nilai Rp100.000 per orang. Memang ada penurunan dibandingkan tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp200.000 karena adanya penyesuaian anggaran desa,” ujar Diki.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah desa dalam memberikan perhatian kepada para pengajar Al-Qur’an yang selama ini menjalankan tugas secara sukarela di berbagai lingkungan masyarakat.
“Yang terpenting mereka tetap semangat mendidik anak-anak Desa Wangunsari belajar mengaji. Alhamdulillah mereka menerima apa yang diberikan pemerintah desa dengan penuh keikhlasan sebagai bentuk perhatian dari dana desa yang kami kelola,” katanya.

Guru ngaji yang menerima insentif berasal dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan, baik yang berada di masjid maupun madrasah. Sebelum bantuan diberikan, pemerintah desa melakukan pendataan secara administratif untuk memastikan aktivitas pembelajaran benar-benar berjalan.
“Kami melakukan verifikasi terlebih dahulu, mulai dari jumlah santri, kegiatan pembelajaran, biodata pengajar hingga aktivitas mengajinya. Semua harus terdokumentasi sehingga bantuan dapat disalurkan secara akuntabel,” kata Diki.

Pendataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa membangun basis data pendidikan keagamaan yang lebih tertata. Dengan data yang lengkap, program pembinaan maupun pemberian bantuan di masa mendatang diharapkan semakin tepat sasaran.

Keberadaan guru ngaji selama ini memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an. Di berbagai wilayah Desa Wangunsari, kegiatan mengaji rutin berlangsung di masjid, mushala, maupun madrasah dengan melibatkan anak-anak hingga remaja sebagai peserta.

Peran tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menanamkan nilai-nilai moral, akhlak, dan kehidupan sosial yang harmonis di lingkungan masyarakat. Karena itu, pemerintah desa menilai apresiasi kepada para guru ngaji perlu tetap dipertahankan meskipun kondisi fiskal mengalami penyesuaian.

Diki berharap situasi anggaran desa dapat kembali membaik sehingga besaran insentif yang diberikan kepada guru ngaji dapat meningkat pada tahun mendatang.
“Harapan saya, walaupun nilainya kecil, mereka tetap semangat. Mudah-mudahan tahun depan anggaran kita kembali pulih sehingga insentif yang diberikan bisa lebih besar lagi,” ujarnya.

Program insentif guru ngaji di Desa Wangunsari juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui visi AMANAH yang menempatkan nilai Agamis sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Dalam implementasinya, pemerintah daerah mendorong penguatan pendidikan keagamaan sekaligus peningkatan kesejahteraan para pengajar agama di berbagai wilayah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan program pembinaan pendidikan keagamaan, peningkatan pendataan guru ngaji, serta penyusunan regulasi yang mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan Islam nonformal. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran Al-Qur’an sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pendidikan keagamaan hingga ke tingkat desa.

Sebagai salah satu desa dengan kehidupan keagamaan yang cukup kuat di Kecamatan Lembang, Wangunsari secara konsisten mendukung berbagai aktivitas pembinaan masyarakat berbasis keagamaan. Selain kegiatan belajar mengaji, masyarakat juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), lomba adzan, hingga kegiatan qasidah dan hadrah yang melibatkan generasi muda.

Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter masyarakat sejak usia dini melalui pendidikan agama yang berlangsung secara berkelanjutan di lingkungan desa.

Melalui penyaluran insentif tersebut, Pemerintah Desa Wangunsari berharap para guru ngaji tetap dapat menjalankan pengabdian mereka dengan penuh semangat. Meski nominal bantuan tahun ini mengalami penyesuaian, perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan Al-Qur’an tetap menjadi prioritas sebagai investasi sosial yang memiliki manfaat jangka panjang bagi pembentukan karakter generasi penerus di Desa Wangunsari. (aq-nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *